Tekankan Pengawasan, Weis Targetkan PAD Parkir Mataram Rp 20 Miliar

Global FM
21 Nov 2024 22:36
2 minutes reading

Mataram (Global FM Lombok)-

Calon wakil wali kota Mataram nomor urut 1, Weis Arqurnain, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir di Kota Mataram mencapai Rp 20 miliar. Salah satu caranya untuk merealisasikan target parkir tersebut yaitu dengan meningkatkan pengawasan.

“Penerapan digitalisasi parkir tidak ada yang salah. Tapi kurang pengawasan. Kami akan targetkan PAD parkir Rp 20 miliar dengan mencari potensi,” kata Weis menjawab pertanyaan panelis soal retribusi parkir di debat kedua Pilwakot Mataram, Senin (18/11/2024).

Weis menambahkan, selama ini pemerintah Kota Mataram belum mendengarkan keluhan para juru parkir (jukir). “Jadi kita harus turun ke lapangan dan mengawasi langsung pendapatan jukir agar tidak bocor. Mungkin parkir ini dikelola oleh oknum-oknum preman di Kota Mataram,” ujar Weis.

Namun, pernyataan Weis tersebut dibantah oleh Mujiburahman. Menurutnya, potensi PAD parkir di kota tersebut hanya mencapai Rp 15 miliar. “Bagaimana bisa mencapai Rp 20 miliar? Potensi parkir kita hanya Rp 15 miliar,” tegas Mujib.

Mujib menjelaskan bahwa dari potensi PAD parkir yang sebesar Rp 15 miliar, pemerintah Kota Mataram hanya menargetkan PAD parkir sebesar Rp 13 miliar. Hingga saat ini, dari target tersebut baru terealisasi sekitar Rp 8,2 miliar. Potensi ini harus ditingkatkan dengan digitalisasi.

Calon wali kota Mataram nomor 2, Mohan Roliskana, menambahkan bahwa pembayaran parkir di Kota Mataram kini sudah menggunakan sistem digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Pemberlakuan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan PAD parkir.

“Kami sudah mendapatkan Rp 8,2 miliar. Ini memperkecil kebocoran PAD kita di bidang parkir. Jadi pada saat tertentu kita perlu tindak pidana ringan,” Mohan melanjutkan.

Menanggapi pernyataan Mohan, Weis menyebutkan bahwa beberapa jukir di Mataram sering mengeluhkan kondisi tersebut. Ia menegaskan perlunya penyelidikan lebih lanjut.

“Kadang kadang jukir kita ini tidak dapat retribusi parkir tapi tetap diminta setoran. Bahkan ada yang lapor tagihan Rp 10 juta. Dari mana dia dapat sebesar itu?” tegas Weis.(*)

 

 

No Comments

Leave a Reply