Tanda Kehormatan, Veteran Berhak Dimakamkan di Makam Pahlawan

Global FM
22 Aug 2017 10:08
1 minutes reading

abdul kadir

Mataram (Global FM Lombok)- Sejak tahun 2009 lalu, para veteran sudah mulai mendapat perhatian pemerintah. Salah satunya, setiap tahun para veteran diberikan tunjangan kehormatan sebesar Rp 1,4 juta per bulan bagi yang pensiunan. Selain itu jika mereka meninggal dunia berhak dimakamkan di makam pahlawan.

Hal itu dikatakan ketua Veteran NTB, H. Abdul Kadir kepada Global FM Lombok di Mataram. Ia mengatakan, selain dimakamkan di makam pahlawan, para veteran yang meninggal dunia juga harus diadakan upacara kemiliteran sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangannya.

Selain itu, para veteran yang masih menempati rumah tidak layak huni diberikan bantuan melalui program bedah rumah. Pada tahun ini, jumlah rumah veteran di NTB mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah sebanyak 50 unit yang tersebar di Pulau Lombok  dan Sumbawa. Program bedah rumah bagi para veteran ini sudah direalisasikan sejak tahun 2014 lalu dan setiap tahun 50 rumah veteran diperbaiki.

Disebutkan Abdul Kadir, jumlah veteran di NTB saat ini yaitu sebanyak 437 orang baik di Pulau Lombok dan Sumbawa. Ratusan veteran ini terbagi kedalam empat katergori yaitu veteran pejuang merebut kemerdekaan sebanyak 200 orang lebih, veteran pejuang pembela sebanyak 170 orang, veteran perdamaian dan veteran anumerta.(azm)-

No Comments

Leave a Reply