Mataram (Global FM Lombok)-Walikota Mataram H. Ahyar Abduh sangat kecewa dengan kabar salah satu gerai besar di Mataram Mall melarang karyawannya menggunakan jilbab. Padahal penggunaan jilbab untuk mewujudkan salah satu visi Kota Mataram yang maju, religious dan berbudaya. Walikota memandang, pelarangan jilbab di dunia kerja merupakan diskriminasi yang harus segera ditangani.
Walikota Mataram H. Ahyar Abduh kepada Global FM Lombok Jum’at (1/9) di Mataram mengatakan, penggunaan jilbab merupakan salah satu cara untuk mengamalkan nilai agama. Kota Mataram merupakan kota dengan multi etnis dan semua mempunyai ruang untuk mengamalkan nilai agama dan nilai budaya.
Ditegaskan Ahyar, jika diskrimasi yang ditonjolkan sama artinya dengan mencari masalah dengan pemerintah. Karena pemerintah tidak pernah membatasi warga dalam mengamalkan nilai agama yang dianutnya. Sehingga jika diskriminasi masih dilakukan oleh took, gerai atau vendor baik di Mataram Mall atau yang lainnya Ahyar meminta untuk pergi dari Kota Mataram.
”Disini mau cari rizki atau mau cari masalah, saya kalau sudah menyinggung persoalan agama dan budaya, wah naik darah saya. Vendor-vender ( yang tidak toleran-red) enyah saja dari Mataram. Jangan cari masalah . Kota Mataram sangat terbuka, kota yang penuh suasana harmonis dan toleransi” terangnya.
Ahyar mengatakan, pemerintah mempunyai kewenangan untuk meninjau dokumen yang dimiliki oleh toko tersebut yang ada kaitan dengan pemerintah Kota Mataram.
Pemerintah Kota Mataram membuka kesempatan kepada semua investor yang ingin menanamkan investasinya di Kota Mataram. Namun harus memenuhi ketentuan yang sudah diberlakukan terutama mendukung nilai kearifan lokal yang dimiliki. Menurutnya Ahyar, nilai kearifan local mempunyai daya dukung yang kuat untuk mendukung kemajuan di Kota Mataram.(ris/azm)-
No Comments