Tak Dilibatkan Dalam Penjualan Saham PT NNT, Pemprov NTB Protes

Global FM
26 Nov 2015 17:21
2 minutes reading
Salah satu mesin pengolah batuan menjadi konsentrat di PT NNT Kabupaten Sumbawa Barat

Salah satu mesin pengolah batuan menjadi konsentrat di PT NNT Kabupaten Sumbawa Barat

Mataram (Global FM Lombok)- Pemerintah provinsi (Pemprov) NTB memprotes pemerintah pusat karena tidak dilibatkan dalam pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 76 persen oleh pengusaha Arifin Panigoro. Meski kewenangan penjualan tersebut sepenuhnya merupakah hak prerogratif dari pemerintah pusat, namun Pemprov NTB selaku daerah penghasil tambang harusnya dilibatkan. Apalagi, Pemprov NTB memiliki 24 persen saham di PT Newmont.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur NTB, H. Muhammad Amin kepada Global FM Lombok, di kantor gubernur NTB, Kamis (26/11). Ia mengatakan, saham PT Newmont tersebut, tidak bisa serta merta dijual tanpa dilakukan pengkajian oleh pemerintah daerah yang akan merasakan dampak penjualan tersebut. Selain itu,sejauh ini belum ada komunikasi dari PT Newmont maupun pemerintah pusat terkait kepemilikan saham tersebut.

“ Kita kan mesti mengkaji secara konfresnshif juga tidak serta merta, walaupun dia punya uang tapi tidak serta merta walaupun kewenangan yang ada diputus oleh pemerintah pusat. Tetapi kita ini daerah penghasil, dimana tambang itu berada dan kita menerima dampaknya. Wajib dong kita diajak berembuk, tidak bisa pemerintah pusat dengan Arifin langsung walaupun ada keinginannya membangun smelter sesuai dengan keinginan kita. Prinsipnya daerah harus dilibatkan”, katanya.

Wagub mengatakan, pihaknya masih menunggu dokuman terkait kepemilikan saham tersebut. Namun, jika Arifin Panigoro memberikan saham sekitar lima persen serta intens memberikan deviden tiap tahun kepada Pemda NTB, menurutnya kedatangan pemilik baru PT Newmont tersebut akan dimuluskan. Pemprov NTB akan memberikan dukungan selama mendatangkan keuntungan bagi daerah ini.

Ia mengatakan, royalty yang diterima Pemprov NTB dari operasional PT Newmont sekarang ini hanya 16 persen, Pemerintah pusat 20 persen, KSB 32 persen dan 32 persen lainnya dibagi ke seluruh kabupaten di NTB, berdasarkan dana perimbangan.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan SDA, Rizal Ramli mengungkapkan bahwa PT NNT telah menjadi perusahaan nasional dan akan segera mempunyai pemilik baru, yakni Arifin Panigoro yang membeli 76 persen saham perusahaan tambang tersebut seharga Rp 29,9 triliyun. (irs)-

 

No Comments

Leave a Reply