Mataram (Global FM Lombok) – Meski di tengah keterbatasan fiskal, tahun ini Pemprov NTB tetap mengalokasikan anggaran Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2022 ini, jumlah RTLH yang akan dibangun melalui Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB sebanyak 92 unit.
‘’Dari 92 unit rumah ini, pekerjaannya 73 unit dari pokok pikiran (pokir) DPRD, pelaksanaan kegiatan reguler ada 19 unit perumahan dan NTBCare ada 8 unit. Untuk NTBCare diambil dari 19 unit kegiatan reguler,’’ ungkap Kepala Dinas Perkim NTB Sadimin, S.T., M.T., melalui Kepala Bidang Perumahan Ardhan Ryswari, S.T., M.M., pada Global FM Lombok, Senin, 25 Juli 2022.
Pembangunan RTLH menjadi layak huni dari NTBCare, ujarnya, pihaknya menampung aduan yang masuk ke Dinas Perkim. Dengan anggaran yang ada dan seleksi yang cukup ketat, pihaknya kemudian menetapkan rumah milik warga untuk dibangun menggunakan anggaran yang sudah ditetapkan. ‘’Cuma kita tidak bisa melaksanakan semua aduan, karena dilihat dari total anggaran yang kita miliki,’’ ujarnya.
Sementara dari dana pokir, tambahnya, diarahkan untuk konstituen dari wakil rakyat yang memiliki dana pokir di Dinas Perkim betul-betul memenuhi syarat untuk dibantu peningkatan kualitas rumahnya. Sama halnya dengan alokasi anggaran reguler di Dinas Perkim, dana pokir Dewan diarahkan untuk pembangunan baru dan juga peningkatan kualitas, terutama ke Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Dompu dan Kota Bima. ‘’Sama halnya dengan program peningkatan kualitas rumah, pembangunan rumah lewat pokir DPRD nilainya sama,’’ terangnya.
Mengenai anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan kualitas rumah atau rehab rumah, ujarnya, per unit dialokasikan sebesar Rp17.500.000. Dari jumlah ini, Rp2.500.000 untuk ongkos tukang dan Rp15 juta untuk pengadaan material, seperti bagian atap, dinding dan lantai rumah masyarakat penerima bantuan. Sementara untuk pembangunan baru, anggaran yang diberikan pada penerima bantuan sebesar Rp35 juta.
Menurutnya, jenis bantuan rumah yang diberikan adalah rumah dengan tipe 21 ke atas. Bangunan rumah ini terdiri dari 1 kamar tidur, 1 ruang serbaguna dan 1 kamar mandi. ‘’Rumah ini tipe untuk berkembang. Kalau nanti diserahkan ke masyarakat penerima bantuan bisa dikembangkan lagi untuk pelaksanaan kegiatannya,’’ Ujarnya seraya menambahkan RTLH di NTB yang akan ditangani dengan berbagai sumber anggaran yakni APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, Baznas, CSR dan lainnya berdasarkan aplikasi e-RTLH Kementerian PUPR sebanyak 206.733 unit. (ham)
No Comments