Mataram (Global FM Lombok)- Proyek pembangunan jalan dari Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju Kuta belum bisa direalisasikan tahun 2018 ini. Hal disebabkan karena belum ada kesepakatan antara pemerintah pusat, Pemprov NTB dan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait mekanisme pembiayaan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Wedha Magma Ardhi kepada Global FM Lombok Rabu (3/10) di Mataram. Ia mengatakan, pembangunan jalan BIL – Kuta masih terkendala oleh pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tersebut. Dengan masih adanya kendala itu, proyek pembangunan jalan BIL – Kuta ini belum dibatalkan oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, pembangunan jalan ini akan didanai melalui sharing anggara antara pemerintah pusat sebesar 50 persen, Pemprov NTB sebesar 30 persen dan Kabupaten Lombok Tengah sebesar 20 persen. Namun Ardhi berharap, pembangunan jalan ini bisa didanai seluruhnya oleh pemerintah pusat.
“BIL – Kuta ini kita sudah berusaha bagaimana pembebasan lahan. Masih kita terus berjuang bagaimana untuk skema pembayarannya. Tidak dibatalkan, masih untuk pembebasan lahan saja ini. Nanti kita akan bicarakan antara pusat, provinsi dan kabupaten. Karena kita bertiga sama-sama belum ada kesepakatan. Itulah bagian dari perjuangan kita,”katanya
Jika pembangunan jalan ini batal dilakukan dipastikan tidak akan menghambat akses transportasi. Karena kondisi jalan BIL – Kuta saat ini sudah bagus. Selain itu, secara keseluruhan kondisi jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika masih mencukupi. Pemprov NTB mengharapkan, agar tahun 2019 mendatang pembangunan tersebut bisa direalisasikan. “Mudah-mudahan bisa, kita berjuang terus pokoknya,”harap Ardhi.(azm)-
No Comments