Praya (Global FM Lombok) – Pemkab Lombok Tengah berencana melauncing Kartu Identitas Anak (KIA) pada tanggal 23 Juli ini yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019. Untuk tahap pertama, sebanyak 83 ribu anak akan diberikan KIA tersebut dan akan dituntaskan sampai akhir tahun.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Anita, Jum’at (19/7). Dia mengatakan, KIA ini diperuntukkan bagi anak usi 0-16 tahun yang belum memiliki KTP. Adapun penggunaannya, sama seperti penggunaan KTP. Mulai dari register naik pesawat, BPJS hingga pengurusan sekolah. Namun, pemilik KIA harus memiliki akte kelahiran terlebih dahulu. Dia mengatakan, ampai saat ini semua anak di bawah usia 16 tahun di Lombok Tengah belum memiliki KIA karena ini adalah program nasional yang baru akan dimulai di Lombok Tengah pada bulan Juli ini.
“Ini untuk 38 ribu dulu tahun ini. Ini program se Indonesia. Dari baru lahir sampai dengan usia di bawah 16 tahun. Ini akan kita launcing di tanggal 23 Juli”, terangnya.
Dia melanjutkan, untuk mendapatkan KIA ini masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis. Biaya pengadaan KIA ini melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019. Adapun alasan dilauncingnya KIA di Lombok Tengah lantaran dibutuhkan oleh siswa, terutama saat masuk sekolah pada tahun depan. (dha) –
No Comments