Tahun Depan, E KTP Bisa Dicetak di Daerah

Global FM
17 Oct 2014 18:59
2 minutes reading
Kepala Disosdukcapil NTB H Bachruddin

Kepala Disosdukcapil NTB H Bachruddin

Mataram (Global FM Lombok)-Mulai tahun 2015 mendatang, sistem pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E KTP) yang dilakukan di pemerintah pusat sudah tidak berlaku lagi. Pasalnya, Kewenangan pencetakan E KTP telah diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada semua Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kota di daerah. Kemendagri telah menganggarkan pencetakan E KTP di daerah itu pada APBN Perubahan 2014 ini. Di NTB, anggaran pencetakan E KTP sebanyak Rp 14 milyar.

Hal itu dikatakan Kepala Disosdukcapil NTB, Bachruddin kepada Global FM Lombok, Kamis (16/10) di gedung DPRD NTB. Dikatakan, anggaran sebesar Rp 14 milyar lebih tersebut antuk pembelian tinta pencetakan E KTP, blanko E KTP dan blanko Kartu Keluarga (KK) dan lainnya. Anggaran akan diberikan sesuai dengan jumlah penduduk masing-masing Kabupaten Kota. Adapun mesin pencetakan E KTP juga sudah tersedia, dimana setiap Kabupaten Kota diberikan satu mesin pencetak.

“Sekarang ini Dukcapil Kabupaten Kota Se-Indonesia diberi kewenangan mencetak E KTP di daerah masing-masing. Alat-alat sudah lengkap, uang untuk membeli tinta dan macam-macam itu sudah ada dari Kemendagri. Bervariasi itu ada yang di Kabupaten 3 milyar 4 milyar sesuai dengan jumlah penduduk setempat. Alatnya itu dikasih satu-satu tapi mahal itu kita tidak tau berapa”, katanya.

Adapun rekaman E KTP yang belum tercetak yang ada di pemerintah pusat, akan diambil dan dicetak di daerah jika pada Januari mendatang tidak dicetak. Dikatakan, E KTP yang belum dicetak tersebut sebanyak 25 persen lebih dari target 3 juta kuota E KTP di NTB. Saat ini Disdukcapil NTB tengah melakukan sosialisasi pencetakan E KTP dan pengeloaan dana kependudukan itu kepada semua Disdukcapil Kabupaten Kota di NTB. (irs)-

No Comments

Leave a Reply