Tahun Baru di Gili Tanpa “Party”, Objek Wisata Dijaga Aparat

Global FM
3 Jan 2021 20:05
2 minutes reading

Tim DVI Polres Lotara melayani pengunjung obyek wisata dengan memberikan masker (Ekbis NTB/ist)

Tanjung (Global FM Lombok)-Perayaan tahun baru di tengah pandemi Covid-19 menjadi hal baru bagi dunia wisata di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Tidak ada perayaan tahun baru yang menampilkan pesta kembang api seperti tahun-tahun sebelumnya. Sementara di tempat-tempat keramaian, masyarakat merayakan tahun baru seadanya.

Khusus untuk kawasan Tiga Gili, objek wisata di tempat ini juga tidak begitu ramai. Kendati terdapat wisatawan yang masuk, namun jumlahnya tidak signifikan.

“Ada peningkatan (tamu), sekitar 2000-an. Tetapi Kebanyakan di sentral. Ada juga tamu backpacker, yang pakai tenda, ada,” ujar Ketua GHA, Lalu Kusnawan, Minggu (4/1).

Diakuinya, kebanyakan tamu yang datang ke Gili adalah tamu ekspand dari Bali dan Jakarta. Dimana para tamu tersebut, belum bisa kembali ke negara asalnya akibat Covid.

“Khusus untuk perayaan party tidak ada. Kita paling menyiapkan berberque dan restoran. Yang jelas perayaan tahun baru sekarang ini sesuai dengan arahan pemerintah, tidak ada keramaian,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, perayaan tahun baru dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersama TNI. Hal ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bersama antara Bupati KLU, Kapolres Lombok Utara dan Dandim 1606 Lobar. Aparat bersama unsur pemerintah daerah menjaga obyek wisata, terutama di kawasan pintu masuk perbatasan ke KLU, seperti Klui, Pusuk, dan Sambik Elen.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Fery Jaya Satriansyah, Sabtu (2/1), mengatakan Polres telah menerjunkan 238 personil gabungan (Polisi, TNI dan Pemda) untuk pengamanan tahun baru. Seluruhnya tersebar di tempat-tempat yang diperkirakan menjadi sasaran keramaian warga yang berkunjung.

“Pintu masuk kita jaga ketat. Jika tidak menjalankan protokol Covid, mereka langsung diminta kembali,” tegas Fery.

Penjagaan ini dilakukan polisi sampai Minggu (3/1). Bagi masyarakat yang kebetulan berlibur di objek wisata, diberikan toleransi sampai pukul 17.00 WITA. Setelah itu, warga akan diarahkan kembali ke kediaman masing-masing.

“Selama liburan tahun baru, masyarakat tidak diizinkan membuat acara yang mengundang keramaian. Itu kita lakukan untuk mencegah klaster Covid-19 di awal tahun 2021,” tambahnya.

Sesuai maklumat Kapolri, Polres Lombok Utara juga mencegah munculnya kasus kriminal dalam bentuk Curat, Curas dan Curanmor. Sehingga tim gabungan juga menyiagakan personil dan melaksanakan patroli.

“Tim juga menyebar petugas DVU untuk memberikan layanan kesehatan kepada petugas jaga dan masyarakat KLU yang berwisata,” tandasnya. (ari)

No Comments

Leave a Reply