Praya (Global FM Lombok)- Mulai tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akan mengubah pola penanganan pandemi Covid-19. Dari sebelumnya ditangani oleh gugus tugas Covid-19, dialihkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana nantinya gugus tugas Covid-19 akan dijadikan satuan tugas (Satgas) yang fungsinya hanya untuk koordinasi program saja.
“Mulai tahun depan, penanganan Covid-19 itu masuk jadi program kerja masing-masing OPD terkait. Bukan lagi ditangani oleh gugus tugas,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Loteng, Murdi, AP.M.Si Sabtu (28/11) kemarin.
Misalnya untuk penanganan dari sisi kesehatan, sepenuhnya itu menjadi ranahnya Dinas Kesehatan. Kemudian terkait perawatan dan karantina pasien Covid-19, menjadi tugas RSUD Praya. OPD-OPD lainnya juga ikut membantu melalui program penanganan Covid-19 sesuai bidang tugasnya masing-masing.
Dikatakannya, sesuai intruksi pemerintah pusat, penanganan Covid-19 tetap menjadi prioritas ditahun 2021 mendatang. Sehingga dukungan anggaran juga lebih banyak mengarah pada program yang terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Termasuk didalamnya program-program yang terkait penanganan dampak pandemi Covid-19 itu sendiri.
“Tahun 2021 sudah dicanangkan sebagai tahun optimisme. Setelah pandemi Covid-19 begitu menggunjang kondisi daerah selama tahun 2020 ini,” imbuhnya.
Disinggung terkait kondisi anggaran daerah, Murdi mengatakan memang ada penurunan. Tetapi hal itu tidak menghilangkan semangat dan optimisme pemerintah daerah. Karena tahun depan Pemkab Loteng sudah tidak ada beban lagi. Karena hutang di PT. SMI sudah akan lunas. Begitu pula pilkada sudah selesai digelar.
Tahun ini terasa berat, selain karena ada pandemi Covid-19 juga karena ada pilkada yang cukup besar menguras anggaran daerah. Sehingga tidak banyak program pembangunan yang bisa dilaksanakan. “Tapi tahun depan, pilkada sudah tidak ada, hutang daerah pun sudah lunas. Jadi dari sisi anggaran, sedikit bisa bernapas lega,” tandasnya. (kir)
No Comments