Mataram (Global FM Lombok)- Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram tahun 2016 ini, penyalahguna yang melaporkan diri ke BNN yaitu sebanyak 130 orang. Dari jumlah ini sebanyak lima penyalahguna di kirim ke Lido dan Badoka untuk direhabilitasi. Karena ke lima penyalahguna tersebut sudah cukup parah.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Kota Mataram Nur Rachmat Sabtu (02/07) di Mataram. Ia menyebutkan, penyalahguna tingkat pelajar yang saat ini dalam tahap rehabilitasi yaitu sekitar empat orang. Banyaknya, penyalahguna yang melaporkan diri pada tahun 2016 ini, dinilai karena dorongan keluarga dan keinginan dirinya sendiri untuk sembuh. BNN Kota Mataram sudah menyiapkan dokter yang akan melayani korban penyalahguna yang melaporkan diri.
“Kalau yang sukarela, sampai dengan saat ini sudah 130 an lah yang melaporkan diri, atau dibawa ke keluarga di bawah umur. 130 di Kota Mataram saja. Kita sudah melakukan rehabilitasi, ada yang harus saya rujuk ke Lido dan Badoka. Tergantung tingkat ketergantungnya kan. Kalau dia berat saya rujuk, kalau dia ringan atau dia masih sekolah rawat jalan. Dan sebagian besar rawat jalan. Ada yang saya rujuk ke Rumah Sakit Jiwa, ada yang karena masih sekolah dia ke Paramita itu,”katanya
Diakui Rachmat, sekitar 10 persen penyalahguna yang melaporkan diri hilang kontak dan tidak melakukan konsultasi kembali kepada BNN Kota Mataram. Selain direhabilitasi di Lido dan Badoka, BNN Kota Mataram juga memasukkan korban ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Selagalas dan Panti Sosial Paramita.
Tidak hanya BNN yang melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba melainkan satgas yang sudah dibentuk. Selain itu, kelompok-kelompok masyarakat juga ikut berpartisipasi melakukan sosialisasi agar penyalahguna melaporkan diri.(azm)-
No Comments