Mataram (Global FM Lombok)- Seorang warga binaaan Lapas Mataram, DP (26) melarikan diri saat menjadi saksi di persidangan kasus narkoba yang digelar di PN Mataram pada Kamis (15/6) kemarin, sekitar jam 10:00 pagi. Pria asal Ampenan yang juga menjadi tersangka kasus narkoba tersebut, sekarang ini sedang menjadi burunon aparat kepolisian. Tersangka dengan ciri-ciri sebagai berikut, tinggi badan 173 cm, kulit sawo matang dan rambut lurus. Kemudian, berat badan 56 kg dan bentuk wajah oval dengan hidung biasa.
Kepala Kejaksaan Negeri Mataram (Kejari) Mataram, Rodiansyah di kantornya, Jum’at (16/6) siang menerangkan, tersangka dipinjam sebagi saksi dan dibawa oleh pihak kejaksaan bersama 37 orang napi lainnya pada pagi hari ke PN Mataram. Kemudian, para napi dibawa kembali secara bertahap ke Lapas Mataram pada sore hari dengan menggunakan kendaraan roda dua. Saat itulah dilakukan pengecekan dan disadari ketidahadiran DP. DP sendiri adalah tersangka kasus narkoba yang masih menunggu proses persidangan di PN Mataram.
“Kasusnya, kasus narkotika. Saya mendapat laporan dari staf saya, hari itu waktu dia sidang tapi jadi saksi di perkara temannya. Disitulah kelalaian kita tidak bisa dimonitor sehingga orangnya sudah masuk atau belum. Ketahuannya waktu mau pulang ketahanan Lapas kurang satu, hari Kamis kemarin. Dia lari di pengadilan. Kita berkoordinasi sama kepolisian baru lewat telepon dari Polda, Polres. Kita sedang usaha kita mencari sekarang mulai dari tadi malam kita pantau terus”,katanya.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang menemukan dan melihat tersangka DP untuk melapor ke Kejari Mataram. Sehingga proses hukumnya terus berlanjut. Adapun bagi keluarga, diminta untuk menyerahkan DP ke Kejari Mataram kalau mengetahui keberadaannya. Karena dikhawatirkan tersangka dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan melarikan diri, maka otomatis hukuman DP akan ditambah sesuai dengan waktu ia kabur. (dha)-
No Comments