Susun Tata Tertib, DPRD NTB Berencana Gunakan Baju Adat dan Bahasa Daerah dalam Rapat Paripurna

Global FM
12 Sep 2019 18:20
2 minutes reading

Baiq Isvie Rupaeda

Mataram ( Global FM Lombok)- DPRD Provinsi NTB berencana akan memasukkan ketentuan baru dalam Perda Tata Tertib DPRD yang sedang disusun. Salah satunya yaitu rencana penggunaan baju adat serta pemakaian bahasa daerah di rapat paripurna dengan agenda tertentu.

Ketua DPRD NTB sementara Hj Baiq Isvie Rupaeda mengatakan, ada beberapa daerah di Indonesia yang lembaga legislatifnya sudah menerapkan kearifan lokal di dalam acara rapat paripurna. Misalnya di DPRD Provinsi Bali, di sana telah lama diterapkan penggunaan baju adat dan bahasa daerah di sidang paripurna dengan agenda tertentu.

DPRD NTB kata Baiq Isvie juga berencana melakukan hal yang serupa misalnya di rapat paripurna HUT Provinsi NTB atau di agenda sidang paripurna istimewa lainnya.

“ Kan kita harus menjaga kearifan lokal kan, jangan sampai baju tradisional atau baju adat kita itu tidak dikenal lagi oleh masyarakat, sehingga kita juga bisa melestarikan itu dengan baik. Mulai tahun depan di DPR ini sudah harus diberikan. Kalau sudah masuk dalam tata tertib tentu harus diberikan mereka, kalau sekarang kan DPR belum ada,” kata Isvie Rupeda.

Baiq Isvie mengatakan, salah satu ketentuan lagi yang akan dimasukkan dalam tata tertib DPRD yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pembukaan sidang paripurna. Karena selama ini, menyanyikan lagu Indonesia Raya cukup jarang dilakukan. Pentingnya ketentuan seperti itu untuk memupuk rasa nasionalisme sebagai anak bangsa di lembaga legislatif.

Anggota DPRD NTB periode 2019-2014 secara resmi telah dilantik pada tanggal 2 September lalu. Sebanyak 65 anggota DPRD NTB saat ini sedang menyusun tata tertib serta alat kelengkapan dewan lainnya untuk menunjang pelaksanaan tiga fungsi legislatif yaitu fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan. (ris)

 

 

No Comments

Leave a Reply