Mataram (Global FM Lombok)-KPU Kota Mataram Selasa (25/4) menggelar pemungutan suara lanjutan di TPS 24 Lingkungan Griya Pagutan Indah, Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram. Pemungutan suara kembali dilakukan lantaran
pada tanggal 9 April lalu, surat suara yang diterima untuk calon DPR RI kurang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPPS TPS 24 Kelurahan Pagutan Barat Arifin kepada Global FM Lombok mengatakan, pada pemungutan suara tanggal 9 April lalu sebanyak 17 warga tidak dapat mencoblos surat suara untuk calon anggota DPR RI karena surat suara dinyatakan kurang. Ke 17 orang ini hanya mencoblos surat suara untuk calon DPD, DPRD Kota Mataram dan DPRD Provinsi NTB.
“Tiga kartu yaitu DPD, DPRD Kota dan DPRD Provinsi itu yang ada kartunya. Kemudian kami koordinasi, kami minta keterangan ke petugas yang ada disana, boleh tidak kami menggunakan hak suara kami tanpa ada DPR RI. Kemudian ada informasi dari telpon yang kami terima langsung dari petugas PPS itu, boleh. Persoalannya yang diulang ini yang tidak nyoblos DPR RI yang 17 orang itu” kata Arifin.
Arifin mengatakan, jumlah DPT di TPS 24 ini sebanyak 396 orang. Surat suara yang diterima sudah lengkap kecuali untuk calon anggota DPR RI. Setelah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, kegiatan pemungutan suara di TPS 24 Pagutan Barat akhirnya dilanjutkan kembali.
Pantauan Global FM Lombok, pemungutan suara mulai dilaksanakan pukul 10.30 Wita dengan dilayani oleh KPPS setempat. Beberapa orang saksi parpol juga terlihat hadir. Uniknya, warga yang mengikuti pemilihan ini melakukan pencoblosan di dalam mobil. Mobil inilah yang menjadi TPS untuk pemilihan lanjutan di kelurahan Pagutan Barat.(ris)-
No Comments