Supervisi Pilkada, KPU NTB Ajukan Anggaran Rp750 Juta

Global FM
28 Jul 2019 19:27
2 minutes reading

RAKOR – KPU Provinsi NTB bersama KPU kabupaten/kota menggelar Rakor penyusunan kebutuhan anggaran Pikada serentak 2020.

Mataram (Suara NTB) – Pilkada serentak 2020 mendatang akan digelar di tujuh kabupaten/kota di NTB, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara (KLU) Lombok Tengah, Sumbawa, KSB, Bima dan Dompu. Pembiayaan untuk Pilkada tersebut menjadi kewajiban masing-masing daerah yang akan menggelar Pilkada.

KPU Provinsi NTB, meskipun tidak menjadi penyelenggara Pilkada secara langsung, akan tetapi memiliki kewajiban untuk melakukan koordinasi dan monitoring terkait persiapan Pilkada oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada.

Karena itulah, KPU Provinsi NTB juga membutuhkan anggaran untuk pembiayaan proses koordinasi tersebut. Dalam draf rancangan kebutuhan anggaran, KPU NTB membutuhkan anggaran Rp750 juta yang akan dibebankan kepada Pemprov  NTB untuk dianggarkan melalui APBD.

“Kami hanya mengajukan Rp750 juta di APBDP 2019 untuk keperluannya melaksanakan rapat-rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota,” ujar Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya kepada Suara NTB, Rabu (17/7) kemarin.

Dijelaskan Mars Ansori bahwa di tahun 2019 ini, KPU NTB memiliki sejumlah agenda kegiatan terkait persiapan Pilkada serentak. Kegiatan-kegitan tersebut tentu membutuhkan pembiayaan untuk dapat dilaksanakan.

“Agenda untuk tahun 2019, kami akan rapat koordinasi terkait dengan penyusunan regulasi, kemudian persiapan pembentukan badan adhoc,” jelasnya.

Tahapan persiapan Pilkada serentak 2020 akan dimulai  bulan September 2019 ini. Dengan tahapan yaitu, penyusunan program dan anggaran, penandatanganan NPHD, Pengumuman Pemantau, penyusunan regulasi dan sosialisasi Pilkada serentak.

“Semua tahapan tersebut tentu membutuhkan dukungan anggaran APBD. Karena itu, secara khusus KPU Provinsi NTB telah menggelar rapat koordinasi penyusunan program dan anggaran Pilkada serentak 2020, dengan KPU di tujuh daerah yang akan gelar Pilkada tersebut,” ujarnya.

KPU Provinsi NTB juga telah meminta kepada KPU kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, untuk mencermati jadwal dokumen APBDP di masing-masing daerah akan diserahkan oleh bupati/walikota ke DPRD. Karena itu sebelum penyampaian rancangan APBDP itu, KPU  harus proaktif melakukan pembahasan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami juga telah mulai melaksanakan Rakor penyusunan program dan anggaran pada pekan kemarin. Karena anggaran masih belum ada, kami tumpangkan kegiatan itu dalam kegiatan rakor penyusunan laporan keuangan semester I 2019,” pungkasnya. (ndi)

No Comments

Leave a Reply