Sulitnya Merubah Perilaku Warga Agar Tidak Merokok di Rumah Sakit

Global FM
11 Sep 2014 15:23
2 minutes reading
Pengumuman Larangan merokok

Pengumuman Larangan merokok

Mataram (Global FM Lombok)-Meski telah dipasang pengumuman larangan merokok di lingkungan Rumah Sakit, namun perilaku pengunjung di RSUP NTB sangat sulit dirubah. Para pengunjung RSUP kerap tidak mengindahkan larangan merokok di lingkungan rumah sakit. Meski merubah kesadaran warga sangat sulit, manajemen RSUP NTB mengklaim tetap memberikan sosialisasi larangan merokok di lingkungan RSU melalui spanduk, audio, pengeras suara maupun teguran langsung.

Hal itu disampaikan Direktur RSUP NTB dr Mawardi Hamry kepada Global FM Lombok. Dia mengatakan, sejak tahun 2010 lalu dia sudah mengumumkan kawasan rumah sakit harus bebas dari aktifitas merokok sesuai dengan UU No 44 tahun 2009. Larangan itu bahkan mendahului peraturan daerah tentang kawasan bebas asap rokok.

“Begitu saya dilantik ( tahun 2010-red) , seminggu setelah dilantik saya deklarasikan bebas rokok itu, tetapi sulitnya setengah mati. Karena apa? Karena kebiasaan dan perilaku masyarakat kita sulit. Di rumah sakit ini, mobilitas masyarakat cukup tinggi. Yang datang pagi hari dan siang beda. Sekarang kita sosialisasikan hari ini, betul didengar, namun yang datang besok mungkin belum tersentuh walaupun kita pampang pengumuman di mana-mana, tidak dibaca” kata Mawardi.

Mawardi Hamry mengatakan, di dalam aturan tidak diperbolehkan membangun ruang khusus merokok atau smoking area di lingkungan rumah sakit. Smoking area hanya bisa dibangun di tempat-temapt public seperti bandara, terminal dan lain-lainnya.

Dia berharap setelah RSUP NTB pindah ke lokasi yang baru di kawasan Dasan Cermen, perilaku merokok di lingkungan rumah sakit bisa dihentikan. Pasalnya, di gedung RSUP yang sekarang ini, pintu masuk sangat banyak sehingga cukup sulit untuk mengontrol pengunjung yang datang. (ris)-

No Comments

Leave a Reply