Sudah Tidak Memenuhi Syarat Lagi, Ribuan Penerima Dana PKH Dikeluarkan
Mataram (Global FM Lombok)- Sebanyak 4.817 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi NTB sudah tidak lagi menerima bantuan. Pasalnya, ribuan KPM tersebut dinilai sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima manfaat atau disebut dengan graduasi alami.
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Hj. Wismaningsih Drajadiah kepada Global FM Lombok Rabu (11/12) di Mataram mengatakan, ribuan KPM yang sudah keluar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan karena tidak memenuhi syarat. Misalnya KPM tersebut sudah tidak lagi memiliki anggota keluarga yang sedang menempuh pendidikan baik SD hingga SMA. Dengan demikian, pemerima PKH secara langsung akan keluar dan diganti dengan penerima yang lain. Hal ini dilakukan juga agar pemberian bantuan bisa tepat sasaran.
“Kalau kita kan berdasarkan persyaratan, misalnya sudah tidak sesuai lagi. Misalnya sudah tidak ada anak sekolah dalam rumah tangga. Itu data kita sudah lama. Data-data penerima lama. Harusnya kalau ini sudah kita keluarkan, itu masuk lagi secara otomatis dari kabupaten berdasarkan muskel/musdes itu supaya benar-benar pas”katanya Rabu (11/12).
Selain dari ribuan KPM tersebut, Dinas Sosial Provinsi NTB mendapatkan laporan sebanyak 911 kepala keluarga mengeluarkan dirinya sendiri sebagai penerima manfaat karena sudah merasa tidak berhak. Artinya, ratusan warga tersebut sudah merasa dirinya mampu secara ekonomi atau kesejahteraannya meningkat. Ratusan kepala keluarga tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB. Disebutkannya, selama ini jumlah KPM di Provinsi NTB sebanyak 380.954 orang.
Bantuan yang diperoleh oleh KPM berbeda-beda. Misalnya untuk KPM yang memiliki ibu hamil, memiliki anak balita, tinggal bersama warga usia lanjut atau bersama penyandang disabilitas, akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per jiwa per tahun. Sedangkan untuk KPM yang memiliki anak usia SD akan mendapatkan bantuan tambahan Rp 900 ribu per jiwa per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per jiwa per tahun dan anak SMA atau pendidikan sederajat Rp 2 juta per jiwa per tahun.(azm)-
You must be logged in to post a comment.
5 year ago
[…] Baca Juga : Sudah Tidak Memenuhi Syarat Lagi, Ribuan Penerima Dana PKH Dikeluarkan […]