Status Kepegawaian Kadisdik Dikonsultasikan ke BKN

Global FM
21 Sep 2018 17:04
2 minutes reading

Sudenom

Mataram (Global FM Lombok) –  Pemerintah Kota Mataram sampai saat ini belum mengambil keputusan terkait status kepegawaian Kepala Dinas Pendidikan, H. Sudenom meski sudah jadi tersangka kasus pungutan liar yang melibatkan beberapa kepala sekolah di Kota Mataram.  Selain itu,  Sudenom juga ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Kejari Mataram,  terkait permintaan fee dana rehabilitasi pasca gempa yang dilakukan oleh ketua komisi IV DPRD Kota Mataram,  H.M beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Bq Nelly Kusumawati,  Jum’at (20/9) mengatakan,  pihaknya bersama Bagian Hukum Setda Kota Mataram sudah selesai membuat kajian terkait status kepegawaian H. Sudenom,  termasuk posisinya sebagai kepala dinas pendidikan.  Namun,  hasil kajian itu harus dikonsultasikan dulu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).  Pasalnya, dalam aturan pemberhentian sebagai PNS bisa dilakukan kalau keputusan hukum sudah inkrah.  Sementara kasus Sudenom masih berproses, namun pemerintah didesak untuk segera bersikap atas persoalan ini.

“Kita sudah buat kajian, bagian hukum juga sudah selesai.  Tapi kan kita mau bahwa ke BKN. Pokoknya sesuai dengan sesuai yang ada kita sampaikan di situ. Minimal secara lisan kita dapatkan jawaban jadi gambaran.  Intinya kami hanya kasih gambaran apa adanya kondisi kami di sini.  Kita tidak ada yang disembunyikan”,terangnya.

Dia mengatakan,  sementara ini H. Sudenom masih masuk kantor. Adapun persoalan kinerja yang dianggap menurun,  akan ada penilaian kinerja pimpinan kepegawaian. (dha) –

No Comments

Leave a Reply