SOMASI NTB Atensi Penyelidikan Kasus Rehab Pasar di Loteng

Global FM
10 Jan 2020 09:16
3 minutes reading
Rafles Girsang (Global FM Lombok/dok)

Praya (Global FM Lombok) – Penyelidikan dugaan korupsi pada proyek rehab tiga pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda) Lombok Tengah (Loteng) oleh kepolisian mendapat perhatian SOMASI NTB. Polres Loteng dalam hal ini diminta lebih serius dalam menangani kasus tersebut. Supaya dugaan korupsi yang ada bisa segera terungkap.

“Kita (SOMASI NTB) apresiasi apa yang dilakukan oleh Polres Loteng yang telah memberikan atensi atas kasus rehab pasar di Disperindag Loteng. Dan, kita minta polisi serius menyelidiki kasus ini. Agar semuanya bisa terang benderang,” ungkap Koordinator Badan Pekerja SOMASI NTB, Dwi Arie Santo, SH., kepada Global FM Lombok, Kamis (9/1) kemarin.

Menurutnya, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu belanja pemerintah yang sangat rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Hal itu sangat mungkin terjadi. Bahkan, upaya korupsi bisa terjadi sejak proses perencanaan kegiatan. Dimana dalam prosesnya diatur sedemikian rupa. Sehingga seolah-olah sesuai dengan aturan yang berlaku. Padahal di dalam praktiknya belum tentu seperti itu.

Nah, terkait proyek rehab tiga pasar di Disperindag Loteng, pihak kepolisian sebenarnya sangat mungkin meneruskan penyelidikan tanpa harus menunggu koordinasi dengan Inspektorat. Apalagi Polres Loteng sudah mendapatkan keterangan dari saksi ahli. Yang kemudian bisa menjadi acuan untuk mengembangkan kasusnya. Apakah benar-benar terjadi kerugian negara atau tidak.

Baca Juga : Proyek Pasar Gunungsari II Dipastikan Tidak Mangkrak

SOMASI NTB memang sudah cukup lama memantau proyek tersebut dan sejak awal mensinyalir ada persoalan. Hal itu semakin diperkuat dengan adanya sengketa penyelesaian informasi di Komisi Informasi (KI) NTB, terkait proyek tersebut. Bahwa terkesan ada upaya menutup-nutupi pelaksanan proyek tersebut oleh pihak terkait.

Dengan membatasi akses informasi terkait pelaksaan proyek bersangkutan kepada publik. “Dengan adanya sengketa informasi, dari sini saja sudah patut diduga ada persoalan dalam proyek tersebut,” ujarnya.

Artinya, kalau memang tidak ada persoalan dalam proyek tersebut kenapa kemudian informasi terkait pelaksanaannya proyek disembunyikan. Padahal itu merupakan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Tetapi tidak direspon dan sampai harus diselesaikan melalui ke sengketa informasi KI NTB.

Dalam hal ini SOMASI NTB memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. pihak kepolisian dalam hal ini juga diharapkan bisa terbuka untuk memberikan informasi perkembangan penanganan kasus tersebut. Agar masyarakat juga dapat memantau proses yang sedang berlangsung oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : Petugas Pasar Kebon Roek Khawatir Kehilangan Pekerjaan

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles Girsang, SIK., merespon positif langkah SOMASI NTB tersebut. Ia pun menegaskan, pihaknya bakal transparan dalam menangani kasus tersebut. “Baguslah, kita juga pasti welcome. Kita pasti transparan dalam penanganan kasus,” tegasnya.

Dikatakannya, saat ini proses penyelidikan masih terus berlanjut. Pihaknya pun berencana akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. “Perkembangan terbaru belum ada. Dalam waktu dekat ini kita ada gelar untuk proses lanjut,” jawabnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Loteng saat ini tengah menyelidikan dugaan korupsi pada proyek rehab tiga pasar di Disperindag Loteng tahun 2018. Yakni rehab pasar Ganti, Bleke serta Teratak. Proyek-proyek tersebut dinilai sarat penyimpangan, lantaran dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. (kir)

2 Comments

Leave a Reply