Mataram (Global FM lombok) – Penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh sebagian elemen di NTB hingga kini terus berlanjut. Aksi unjuk rasa dari berbagai pihak kembali mendatangi Kantor Gubernur NTB, Selasa 13 Oktober 2020.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah langsung menemui massa aksi dan berdialog di tempat. Ditengah terik matahari siang, Gubernur menerima tuntutan massa aksi dan berjanji akan berdiskusi serta menjembatani aspirasi semua elemen.
Sesuai dengan arahan Presiden, Gubernur yang kerap disapa Bang Zul ini akan mengumpulkan seluruh komponen masyakarat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM, asosiasi buruh, dan akademisi untuk membahas tentang Undang-Undang Omnibus Law ini. Hasil dari pertemuan tersebut nantinya akan segera dilaporkan ke pemerintah pusat.
“Segera kita akan mengumpulkan berbagai komponen masyarakat untuk membedah dan memahami Omnibus Law ini dengan komprehensif.
Dan segala masukan kemudian akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” kata Gubernur.
Bang Zul mengatakan, Presiden memang telah meminta agar para Gubernur menampung semua aspirasi, masukan dari masyarakat, termasuk dari elemen mahasiswa. Karena itulah dalam dua atau tiga hari kedepan, diskusi dengan komponen masyakarat akan digelar.
Bang Zul mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mendiskusikan dengan detail tentang Undang-Undang Omnibus Law agar dapat ditelaah secara mendalam. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan masukan kepada pemerintah pusat jika ditemukan kekeliruan atau kekurangan dalam Undang-Undang tersebut.
“Kita diskusikan secara detail, kami kasih masukan jika ada yang kurang (dalam UU Omnibus Law- red). Mudah-mudahan ini menghasilkan kebaikan bagi kita semua. Kami minta tolong serahkan masukannya kepada kami kita diskusikan dalam dua tiga hari dan kemudian kita sampaikan hasilnya kepada Presiden,” tutur Bang Zul.(ris)
No Comments