Mataram (Global FM Lombok)-Polda NTB belum bergerak mengusut dugaan transaksi mencurigakan di daerah ini. Instruksi dari Mabes Polri akan jadi dasar memulai penyelidikan. Menurut Kapolda NTB Brigjen Pol. Drs. Firli, M.Si, sejauh ini belum menerima surat atau berkas yang berisi data transaksi mencurigakan seperi disebutkan dalam temuan Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) Jakarta. “Kalau pun ada (laporan), pasti ke Mabes Polri. Nanti di sana (Mabes Polri) ada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ada Subdit Tindak Pidana Pencucican Uang. Nanti didisitribusikan ke Polda mana saja, termasuk Polda NTB, kami tunggu instruksi,” kata Firli, Kamis (28/12).
Menurutnya, penjelasan PPATK soal NTB ladang pencucian uang itu masih sebatas temuan secara umum, disampaikan dalam laporan akhir tahun kinerja institusi. Ada mekanisme untuk pembuktian, karena perlu laporan resmi dari PPATK. “Nah, nanti apakah diserahkan ke Mabes Polri atau Kejaksaan, saya tidak bisa berandai andai. Jadi sampai sekarang belum ada laporan dari PPATK yang menyatakan bahwa ada transaksi mencurigakan di NTB, supaya tidak main tebak tebakan,” jelasnya.
Bagaimana jika ada laporan ke Polda NTB? Dia tetap yakin, proses awalnya akan melalui Mabes Polri. “Kami tunggu instruksi,” pungkasnya.
PPATK secara umum sebelumnya menemukan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 747,048 triliun lewat 228 rekening bank dan lembaga keuangan lainnya, yang mengerucut di sejumlah Provinsi dan kabupaten di Indonesia, termasuk di KSB dan Kota Mataram.(ars)
No Comments