Mataram (Global FM Lombok)- Kalangan DPRD NTB mendatangi kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram pada Rabu (23/3) pagi. Kedatangan para politisi Udayana ini terkait dengan cuti paksa ratusan mahasiswa IAIN karena terlambat membayar SPP. Para legislator yang datang ke kampus IAIN saat itu adalah Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi dan anggota komisi V DPRD NTB, TGH. Muammar Arafat. Hadir juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, H. Muhammad Suruji.
Dalam kesempatan itu, Mori Hanafi mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mendapat aduan dari mahasiswa karena mereka terancam cuti paksa dan tidak bisa menjalankan aktifitas perkuliahan. Karena itu, ia meminta penjelasan dari pihak kampus terkait aturan pembayaran SPP. Di samping itu, ia berharap agar pihak kampus juga memahami kondisi mahasiswa yang banyak diantaranya merupakan anak petani. Sehingga tidak mudah untuk mendapatkan biaya SPP.
“Kita berharap ada keringanan dari pihak kampus. Mungkin aturan itu berlaku semester depan tapi sekarang ada kelonggaran bagi mereka”,ujarnya.
Mereka ditemui oleh Rektor IAIN Mataram, Mutawalli bersama jajaran pejabat IAIN Mataram. Saat itu, Mutawalli mengatakan bahwa kebijakan pembayaran SPP di kampus IAIN sudah valid dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Oleh karenanya, mahasiswa yang telat bayar SPP harus mengambil cuti. Hal itu karena pihak kampus ingin memperbaiki system administrasi kampus yang selama ini belum berjalan dengan baik. Kebijakan ini juga menurutnya diambil secara kolektif oleh pihak kampus.
Sementara itu, anggota komisi V DPRD NTB TGH. Muammar Arafat mengatakan, pihaknya menginginkan agar ada tahapan ketika pihak kampus memberlakukan kebijakan pembayaran SPP tanpa keterlambatan. Hal itu menyangkut masa depan mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan perkuliahannya lantaran harus cuti paksa. (dha)
No Comments