Mataram (Global FM Lombok)- Bakal calon wakil walikota Mataram MNS Kasdiono tidak berkomentar banyak terkait dengan rencana pasangan Rosiady – Kasdiono (Rido) pada pilkada kota Mataram tahun 2015 ini. Didaftarnya atau tidak pasangan Rido ke KPU kota Mataram tergantung dari keputusan partai pengusung.
MNS Kasdiono kepada Global FM Lombok mengatakan, keputusan untuk mendaftar atau tidak memerlukan kesepakatan kolektifitas, artinya pasangan Rido tidak bisa memutuskan sendiri nasib pertarungannya di pilkada kota Mataram. Dia menilai, batalnya pasangan Rido mendaftar di KPU pada masa perpanjangan waktu awal Agustus kemarin bukankah sikap yang tidak sportif, melainkan sebuah pilihan politik.
“Semua ini memerlukan kolektifitas, tidak bisa hanya pasangan calon saja yang daftar. Namun tentunya kita minta pertimbangan partai pengusung.? Semua masih dalam tatan sportifitas karena semua masih dalam rambu-rambu. Yang tidak sportif itu seperti merusak baliho, mengintimidasi” katanya.
Kasdiono membantah batalnya pasangan Rido mendaftar pada masa perpanjangan waktu antara tanggal 1-3 Agustus lalu itu lantaran takut karena factor elektabilitas yang masih kalah dengan pesaing. Soal elektabilitas menurutnya bisa dikejar karena waktu yang disediakan masih cukup panjang. Pasangan Rido sendiri diusung oleh tiga parpol yaitu Partai Demokrat, PDIP dan Gerindra(ris)-
No Comments