Mataram (Global FM Lombok)- Nasib para guru honorer di Kabupaten Kota masih belum jelas menyusul perpindahan urusan SMA/SMK dan SLB ke pemerintah provinsi pada Oktober mendatang. Seluruh aset SMA sederajat akan dipindah ke provinsi, mulai dari tenaga pendidik, pegawai administrasi dan lainnya. Hanya saja, yang akan ditarik ke provinsi hanyalah tenaga pendidik yang telah berstatus PNS, sementara honorer tidak diikutsertakan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Rosiadi Sayuti kepada Global FM Lombok, di Mataram mengatakan, pendapatan guru honorer tersebut ada dua, yang pertama ditanggung dari dana BOS dan kedua ditanggung oleh pemerintah Kabupaten Kota. Untuk honorer yang ditanggung oleh dana BOS, menurutnya tidak menjadi persoalan karena tidak menggunakan APBD. Adapun untuk honorer yang ditanggung oleh pemerintah Kabupaten Kota masih harus dievaluasi oleh Pemprov NTB.
“Kita evaluasi, bisa saja honor mereka nanti tetap dimintakan ke Kabupaten Kota, kan bisa saja kita Mou dengan bupati walikota sharing dana. Yang kita hitung sementara ini kan guru-guru negeri, PNS karena itu gaji-gaji mereka kan pindah ke provinsi. Kita akan evaluasi, honorer dari kabupaten kota nah ini yang ada mekanisme selanjutnya untuk kita diskusikan. Sekarang ini sedang dihitung berapa gaji mereka (PNS) nanti di provinsi”, katanya.
Ia mengatakan, jumlah asset SMA sederajat seperti tenaga pendidik, pegawai administrasi dan siswa yang akan dipindah ke provinsi sekitar 10 ribu orang. Saat ini pemprov masih menunggu PP terkait perubahan kelembagaan atau organisasi yang akan segera diundangkan oleh pemerintah pusat.
PP tersebut yang akan dijadikan acuan untuk merevisi Perda tahun 2008 tentang kelembagaan organisasi pemerintah daerah. Rencananya, akan dibuat lima Unit Pelaksana Teknis Pemerintah Daerah (UPTD) yang akan mengurus SMA sederajat di Kabupaten Kota ini. Ke lima UPTD tersebut, masing-masing tiga di pulau Lombok dan dua di pulau Sumbawa. UPTD itu akan dikomandoi oleh pejabat eselon III Pemprov NTB. (irs)-
No Comments