SK bodong pengangkatan guru honorer SD dan SMP menjadi CPNS heboh di Lombok Tengah (Loteng). Oknum yang melakukan penipuan diduga mencatut nama Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi yang seolah-olah membubuhkan tandatangan pengangkatan CPNS tersebut.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB mengaku telah mendengar adanya informasi mengenai pengangkatan CPNS yang mencatut nama gubernur. BKD meminta masyarakat waspada terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan momen penerimaan CPNS 2018 untuk melakukan penipuan. Pasalnya, hingga saat ini kuota CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) belum turun.
‘’Masyarakat terutama putra putri NTB yang mau melamar CPNS supaya menunggu informasi resmi dari kami, BKD maupun BKD kabupaten/kota. Jangan tergiur oleh tawaran oknum-oknum yang tidak benar. Termasuk pengurusan dan sebagainya untuk dihindari,” kata Kepala BKD NTB, Drs. H. Fathurahman, M. Si dikonfirmasi Suara NTB, Minggu (1/4).
Ia menjelaskan, proses rekrutmen CPNS 2018 sudah ada tahapannya. Jika kuota atau jumlah formasi CPNS sudah turun dari pusat, maka pihaknya akan mengumumkan lewat media massa maupun jalur informasi lainnya.
‘’Sampai sekarang kuota CPNS 2018 belum keluar. Pokoknya nanti setelah Pilkada, Juli itu insya Allah sudah keluar. Dan kita tetap koordinasi dengan Kemen PANRB untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018,’’ imbuhnya.
Mengenai terbitnya SK bodong pengangkatan CPNS yang mencatut nama gubernur, Fathurahman mengatakan pihaknya baru mengetahui dari media. Sementara laporan dari masyarakat belum ia terima. Jika ada pengaduan dari masyarakat maka pihaknya akan menindaklanjuti ke aparat penegak hukum. Karena itu termasuk penipuan.
‘’Kita lihat dulu, kejadiannya di Kabupaten Lombok Tengah. Paling ndak BKD Lombok Tengah yang menindaklanjuti karena kewenangan SD dan SMP ada di situ,’’ kata Fathurahman ketika ditanya apakah pihaknya akan melaporkan hal ini ke kepolisian.
Terkait dengan kuota CPNS tahun ini, Pemprov NTB mengaku berpeluang besar mendapatkan 700 formasi CPNS 2018. Pasalnya, rasio belanja aparatur dengan belanja publik dengan adanya tambahan 700 Aparatur Sipil Negara (ASN) masih berada di bawah 40 persen.
Fathurahman menjelaskan rasio belanja aparatur dengan belanja publik menjadi persyaratan utama dari Kemen PANRB. Di mana, Pemda yang dapat mengusulkan formasi CPNS 2018 jika rasio belanja aparatur di bawah 50 persen. Jika rasio belanja aparatur terhadap belanja publik lebih dari 50 persen maka terjadi ketidakseimbangan belanja publik.
Menurut Fathurahman, rasio belanja aparatur dan belanja publik Pemprov NTB sudah cukup ideal. Meskipun kebutuhan CPNS Pemprov mencapai 5.554 orang berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Namun, Pemprov perlu berkaca dari APBD yang ada.
Pada 2017 lalu, Pemprov sudah mengusulkan 4.603 formasi CPNS ke Kemen PANRB. Belakangan, Pemprov memperbaiki usulan menjadi 700 orang karena adanya persyaratan rasio belanja aparatur tersebut.
Hingga saat ini, Pemprov masih menunggu jumlah formasi yang akan diperoleh bersama dengan provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Fathurahman menambahkan dengan usulan sebanyak 700 CPNS tersebut maka Pemda menyiapkan anggaran untuk gaji, diklat dan lainnya mencapai Rp 42,9 miliar. (nas)
No Comments