SJP : Kedaulatan Negara Harus Jadi Perioritas dalam Pengelolaan Bandara

Global FM
26 Nov 2021 12:07
3 minutes reading
Suryadi Jaya Purnama (SJP)

Mataram (Global FM Lombok)- Bandara Internasional Kualanamu akan dikelola  joint venture company PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan kolaborasi antara PT Angkasa Pura II (persero) bersama GMR Airports Consortium. Di perusahaan tersebut, PT Angkasa Pura II (Persero) memegang saham mayoritas sebesar 51 persen dan GMR Airports Consortium memegang saham sebesar 49 persen. Jangka waktu pengelolaan dan pengembangan Bandara Internasional Kualanamu dalam kerjasama ini adalah selama 25 tahun dengan nilai kerja sama enam miliar dolar AS.

Pemerintah beralasan pemilihan mitra kerjasama ini sudah dilakukan melalui mekanisme tender yang transparan dan diikuti oleh berbagai perusahaan global. Sesuai dengan tujuan kemitraan strategis yakni terjadinya peningkatan trafik penerbangan, adanya alih teknologi dan keahlian, serta berbagi porsi modal di Bandara Internasional Kualanamu.

Pemerintah mencoba meyakinkan GMR Airports Consortium sendiri merupakan salah satu  jaringan operator bandara yang melayani penumpang terbanyak di dunia yang memiliki target untuk meningkatkan penumpang secara bertahap di Bandara Internasional Kualanamu hingga 54 juta orang pada tahun ke 25.

Dengan adanya peningkatan jumlah penumpang tersebut, Fraksi PKS menilai kerjasama ini seharusnya dapat berdampak pada meningkatnya pendapatan bandara di masa yang akan datang. Namun demikian FPKS juga meminta agar kedepannya operator bandara harus dapat menggali sumber pendapatan yang tidak bergantung pada jumlah penumpang.

“Sebab selama ini pendapatan bandara yang berasal dari Pelayanan Jasa Kargo dan Pos Pesawat Udara  (PJKP2U), Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta jasa-jasa lainnya sangat bergantung pada jumlah penumpang angkutan udara yang saat ini menurun drastis akibat pandemic,” kata Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS H Suryadi Jaya Purnama (SJP) dalam siaran persnya yang diterima Global FM Lombok, Jumat (26/11).

Selain itu, FPKS kata SJP juga memberikan beberapa catatan terkait kerjasama ini, dan tampaknya akan menjadi tren aksi korporasi AP2 kedepannya yaitu perlunya audit terhadap tender yang dilakukan terutama dari aspek perjanjian kerjasama. Dimana perlu adanya aturan main yang jelas agar kerjasama dengan pihak asing dalam mengelola bandara ini sebesar-besarnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan nasional.

Selain itu harus dipastikan terjadinya alih pengetahuan dan teknologi dalam aspek pengelolaan bandara secara profesional. Hal ini dimaksudkan agar kedepannya personel PT. Angkasa Pura II dapat menerapkannya di bandara-bandara lain yang dikelola sendiri oleh PT Angkasa Pura II secara profesional.

“Dan terakhir FPKS meminta agar aspek keamanan bandara harus lebih diperhatikan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat dengan adanya operator asing maka kemungkinan akan terdapat personel bandara dari unsur warga negara asing,” tutupnya.

Sementara itu, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mengatakan tidak ada penjualan aset atau penjualan saham Bandara Internasional Kualanamu, Medan dengan masuknya mitra strategis terpilih GMR Airports Consortium.

Direktur Transformasi dan Portofolio Strategis AP II Armand Hermawan seperti yang diberitakan Bisnis.com mengatakan kemitraan strategis ini untuk bersama-sama mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara. Kemitraan ini pun, tegasnya, bukan transaksi penjualan saham atau penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu.

“Tidak ada penjualan aset atau penjualan saham Bandara Internasional Kualanamu. Kepemilikan Bandara Internasional Kualanamu beserta asetnya 100 persen tetap milik AP II,” ujarnya.

Armand menjelaskan perusahaan patungan yang dikelola oleh keduanya hanya akan menyewa aset kepada AP II untuk dikelola selama 25 Tahun. Setelah periode kerja sama berakhir, JVCo tidak berhak lagi mengelola Bandara Internasional Kualanamu dan semua aset hasil pengembangan akan dikembalikan kepada AP II. Kemitraan dapat dianggap seperti perjanjian sewa menyewa dengan para tenant di terminal Bandara.(ris/r)

No Comments

Leave a Reply