Siti Maryam, Putri Sultan Bima Wafat di Usia 89 tahun 10 Bulan

Global FM
19 Mar 2017 22:59
2 minutes reading

Almarhumah Siti Maryam Salahuddin

Bima (Global FM Lombok) – Dr. Hj. Siti Maryam Salahuddin atau yang diakrab Ruma Ina Ka’u Mari wafat pada, Sabtu (18/3) sore. Putri dari Sultan Bima, Muhammad Salahuddin ini meninggal dunia dalam usia 89 tahun 10 bulan.

Ketua Majelis Kesenian Mbojo (Makembo), Ruslan S.Sos kepada Suara NTB, mengatakan, sebelumnya Ruma Ina Kau Mari, dirawat salah satu klinik di Kota Bima selama beberapa hari, akibat kondisi kesehatannya yang terus menurun dan penyakit jantungnya yang akut.

“Kondisi keseharan terus menurun sehingga sempat dilarikan ke RSUD Bima. Tapi tepat pukul 16.00 wita menghembuskan nafas terakhirnya,” katanya.

Menurutnya, jenazah almarhumah disemayamkan di pendopo Bima, sebelah utara lapangan Serasuba yang tidak jauh dari museum ASI Mbojo.

Putri Sultan yang bergelar Bumi Partiga itu akan dimakamkan di kompleks Raja dan Sultan Bima di Mesjid Sultan Salahuddin Bima, Lingkungan Sigi Kelurahan Paruga Kota Bima, Minggu (18/3) siang.

Sementara itu, Anggota Majelis Adat Bima Sara Dana Mbojo atau Bumi Nggampo, Abdul Karim mengatakan Ruma Ina Ka’u Mari, mengalami sakit sekitar tiga Bulan lalu atau tepatnya empat hari sesudah banjir melanda Kota Bima.

Wasiat dan Harapan Siti Maryam Sebelum Wafat

Sebelum tutup usia, Ruma Ina Ka’u Mari meninggalkan beberapa wasiat terhadap penerus Kesultanan Bima, serta harapan kepada gerenasi pemuda dan seluruh elemen masyarakat Bima.

Menurut anggota Majelis Adat Bima Sara Dana Mbojo atau Bumi Nggampo, Abdul Karim, wasiat yang ditinggalkan terutama untuk dua orang keponakannya. Yakni Hj. Fera Amalia dan Dewi Ratnah Muhlisah.

“Meminta Hj. Fera untuk mengurus semua rumah Tangga Kesultanan dan Majelis Adat,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, Hj. Fera juga salah seorang yang ditunjukkan tempat dimana disimpan barang-barang berharga Kesultanan selama ini. Diamanatkan itu, karena Hj. Fera orang yang dituakan dalam keluarga Kesultanan Bima.

“Sementara, untuk Dewi diminta untuk terus mempelajari aksara kitab Bo’,” ujarnya.

Selain itu, alharmumah berharap khusus kepada generasi muda supaya tidak berbuat ulah. Yang merusak citra dan nama baik Bima. Mengingat semasa hidupnya perhatian utamanya terhadap perilaku generasi muda. “Beliau juga meminta semua elemen untuk membenahi Bima,” ujarnya.

Karim menambahkan, beberapa ide dan gagasan Ina Kau Mari telah banyak ditulis dalam buku. Terakhir buku yang berhasil diterbitkan yakni buku berjudul Naskah Hukum Adat Tanah Bima, dalam perspektif hukum Islam.

“Sementara gelar terakhir yang didapat yakni Bumi Partiga. Gelar ini didapat pada tahun 2002, dan  disahkan oleh Bupati Bima saat itu, H. Zainul Arifin,” terangnya.(uki)

No Comments

Leave a Reply