Mataram (Global FM Lombok)- Rumah tidak layak huni di Provinsi NTB saat ini masih mencapai 239 ribu unit. Untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, pemerintah desa diminta untuk ikut mengintervensi penanganan rumah tidak layak huni di masing-masing kawasan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB, IGB Sugiartha kepada Global FM Lombok Kamis (30/11) di Mataram. Ia mengatakan, pada tahun 2018 mendatang Pemprov NTB belum bisa mengetahui secara pasti jumlah rumah tidak layak huni yang akan ditangani.
Namun, data sementara jumlah rumah yang akan ditangani bersumber pemerintah provinsi NTB yaitu sebanyak 2000 unit dan bantuan dari Pemerintah pusat sebanyak 5000 unit rumah. Dirincikan, bantuan rumah tidak layak huni yang dianggarkan pemerintah pusat yaitu sebanyak 3,250 unit untuk peningkatan kualitas dan 1750 unit untuk pembangunan baru. Sementara penanganan khusus yang akan dilakukan pemerintah kabupaten kota masih dalam tahap finalisasi data.
Ditegaskan Sugiartha, saat ini sejumlah kabupaten yang sudah mengalokasikan anggaran melalui dana desa untuk penanganan rumah tidak layak huni seperti kabupaten Dompu. Ia mengatakan, jika penanganan rumah tidak layak huni dilakukan oleh pemerintah desa, maka rumah tak layak huni yang bisa tertangani sebanyak 9000 unit rumah. Sehingga total rumah yang bisa tertangani dalam setahun dari seluruh intervensi pembiayaan itu sebanyak 20 ribu unit rumah.(azm)-
No Comments