Sikapi Putusan MK, Kasdiono Siap Mundur Dari Anggota Dewan

Global FM
10 Jul 2015 14:16
2 minutes reading
MNS Kasdiono ( tengah)

MNS Kasdiono ( tengah)

Mataram (Global FM Lombok)- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan anggota legislative untuk mundur dari jabatannya jika ingin maju di Pilkada memang mengejutkan banyak pihak. Namun bakal calon wakil walikota Mataram, MNS Kasdiono yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRD NTB mengaku akan terus maju di bursa pencalonan dan siap untuk mengundurkan diri dari kursi legislatif.

Kasdiono kepada Global FM Lombok Jumat (10/7) mengatakan, tampilnya di Pilkada kota Mataram telah dipikirkan secara matang. Dia mengatakan, keputusannya untuk mundur dari anggota dewan untuk mempertahankan paket Rido atau Rosiady – Kasdiono untuk maju di pilkada kota Mataram. Dia juga mengapresiasi Rosiady Sayuti yang siap melepas baju PNSnya demi pencalonan ini.

“Apapun yang menghasukan saya untuk harus mundur atau apapun itu, itu tidak akan menyurutkan langkah saya untuk terus berikhtiar maju di Pilkada walikota dan walikota. Semalaman saya berpikir betul masalah ini. Saya pikir bahwa saya masih punya harga diri, saya ingin menjaga harga diri saya, saya tidak mau dicemooh orang banyak, maka saya Bismillahirrohmanirrohim siap untuk mundur dari DPRD provinsi NTB untuk maju di Pilkada kota Mataram” kata kasdiono.

Selain Kasdiono, anggota DPRD NTB dari PDIP HM Husni Djibril yang maju di pilkada kabupaten Sumbawa juga mengaku siap untuk mundur dari jabatan legislatifnya. Husni akan maju di pilkada kabupaten Sumbawa bersama dengan Mahmud Abdullah.(ris)

 

No Comments

Leave a Reply