Siapkan Langkah Hukum, Polda NTB Minta Tambang Emas Ilegal Gunung Prabu Ditutup

Global FM
20 Jun 2019 16:59
2 minutes reading

Irjen Pol Nana Sudjana

Praya (Global FM Lombok)- Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Sudjana meminta agar tambang emas ilegal di Gunung Prabu Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah segera ditutup. Pasalnya, keberadaan tambang emas ilegal tersebut mengancam kemajuan sektor pariwisata dan merusak lingkungan. Kondisi itu dianggap sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan.

Hal itu dikatakan Kapolda NTB, Ijen Pol Nana Sudjana saat bersilaturrahmi dengan Tokoh Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat  Kamis (20/6) di Polres Lombok Tengah. Dia meminta kepada Kapolres Lombok Tengah segera berkoordinasi dengan Pemkab Lombok Tengah agar ada penyelesaian terhadap masalah penambangan emas ilegal Gunung Prabu. Dia berharap penutupan tambang itu dilakukan secara musyawarah. Jika upaya itu tidak berhasil maka langkah hukum akan ditempuh.

“Ini merusak lingkungan juga. Saya minta Kapolres untuk koordinasikan dengan Pak Bupati karena kelihatannya jelek sekali. Saya minta dalam penanganan ini kalau bisa diselesaikan dengan musyawarah, upayakan. Tapi kalau tidak ada, kita upayakan dengan penanganan hukum”,terangnya.

Dia melanjutkan, harus ada solusi atas penambangan emas liar tersebut. Selain memantau langsung aktiviatas penambangan itu, PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) juga sudah melaporkan masalah itu kepada Polda NTB. Menurut dia, penambangan ilegal itu tetap tidak bisa dibenarkan walaupun lokasi penambangannnya merupakan lahan milik pribadi. Pasalnya, aktivitas penambangan tersebut ilegal karena tidak mengantongi izin.

“Walaupun itu tanah pribadi, tapi penambangan itu tidak berizin. Sehingga harus dicarikan solusi untuk penambangan liar ini”,ujarnya.(dha)-

No Comments

Leave a Reply