Siapa Tekong Dibalik Penyelundupan 84 TKW ? Disnaker dan Polisi Masih Lakukan Pencarian

Saeful Huna
18 Jan 2020 07:31
3 minutes reading
Para TKW korban dugaan TPPO bersiap pulang ke daerah asal difasilitasi Disnaker Provinsi NTB. (Global FM Lombok/ars)

Mataram (Global FM Lombok) – Kasus penyelundupan calon TKW asal NTB ke luar negeri masih saja terjadi. Kini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi NTB bersama Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB bekerjasama untuk mengungkap pelaku di balik penyelundupan 84 TKW yang diduga ilegal. Saksi korban diharapkan kooperatif memberi keterangan.

Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Ni Pujawati mengaku sedang berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi NTB untuk mendalami tekong dan pihak pihak yang bertanggung jawab di balik pengiriman TKW tersebut. “Sekarang kami masih koordinasi dengan Disnaker. Sedang minta data data dari para korban,” katanya Jumat (17/1) kemarin.

Dari keterangan para korban sebelumnya, ada dua nama yang selalu disebut dalam jaringan pengiriman dari Lombok hingga ke Jakarta. Tekong atau yang biasa dikenal sponsor bertugas merekrut, selanjutnya sampai di penampungan Surabaya dan Jakarta diserahkan kepada seseorang.

Menurut Pujawati, kasus ini belum mengarah ke pelaku, karena akan dikoordinasikan dengan Disnaker Provinsi termasuk ke Subdit Perlindungan di Kementerian Tenaga Kerja RI.

Baca Juga : Aparat Gerebeg Penampungan Korban “Human Trafficking” di Jakarta, Korban Asal NTB Paling Banyak

Dia menjelaskan, untuk tahap awal kasus ini tidak langsung mengarah ke dalang dan jaringan pengiriman 84 TKW tersebut. Namun terbuka kemungkinan diusut mengarah ke jaringan pemain lama. “Soal jaringan itu nanti kita selidiki arahnya ke siapa siapa,” jelasnya.

Sementara Kadisnarker Provinsi NTB, Dr. H. Agus Patria menegaskan, pihaknya akan mengungkap siapa di balik pengiriman TKI ilegal tersebut. Keterangan dan informasi itu bisa diperoleh dari para saksi korban. “Tentu ini menjadi domain polisi. Makanya kita koordinasikan dengan Polda NTB nantinya,” kata dia.

Namun penilaian awal dia, unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah dapat diperoleh gambaran. Karena ada indikasi para korban dibujuk dan diiming iming dengan gaji tertentu. Unsur penipuan sebagai penguat dalil TPPO sudah mengarah. “Tapi sekali lagi, ini jadi domain Polda NTB. Nanti kami koordinasi bukti dan saksi pendukungnya,” ujar mantan Inspektur Provinsi NTB ini.

Penipuan itu diakui para calon TKI. Mereka mengaku tergiur dengan bujuk calo karena akan ditempatkan di Arab Saudi dengan gaji jutaan rupiah. Mereka semakin yakin karena diiming imingi mendapat dana segar Rp 10 juta jika mau diberangkatkan.

Baca Juga : Pengiriman Empat TKW Diduga Ilegal Digagalkan di Bandara

Seperti pengakuan Muliati (39), asal Kelurahan Abian Tubuh Kecamatan Sandubaya Mataram. Dibujuk tekong inisial SB asal Kelurahan Sayang Sayang Cakranegara. Namun dari total uang yang dijanjikan itu, ia baru terima Rp 4,5 juta. Itu pun sudah habis dipakai selama perjalanan dari Mataram ke penampungan sementara di Surabaya, kemudian berlanjut ke Jakarta. “Saya telpon beberapa kali saat di penampungan. Mau tagih yang belum diberikan ke saya. Tapi dia tidak angkat. Sampai sekarang orangnya hilang,” akunya. Baru sadar jadi korban penipuan setelah digerebek aparat.

Sama dengan nasib Mahniwati (40) asal Lombok Barat, diimingi hingga Rp 10 juta, namun baru diberikan Rp 2 juta. Ia mengaku lega setelah ditemukan petugas dan dipulangkan ke daerah asal. (ars)


1 Comment

Leave a Reply

    […] By: Saeful HunaOn: 18 January 2020, 08:31 Lima TKW Ilegal Asal Mataram DipulangkanReviewed by Saeful HunaonSaturday, January 18th, 2020.This Is Article AboutLima TKW Ilegal Asal Mataram DipulangkanMataram (Global FM Lombok) – Sebanyak lima calon tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Kota Mataram dipulangkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Mereka terjaring razia saat mengikuti pelatihan di Jakarta. Masyarakat perlu mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang. Kelima TKW ini merupakan bagian dari 84 calon pekerja migran yang diterima oleh Disnaker NTB. Mereka berasal dari […]Prev […]