Siapa Saja Pasangan Balon Perseorangan di Loteng yang Sudah Ambil “Password” Silon?

Global FM
21 Jan 2020 15:12
3 minutes reading
Ahmad Fuad Fahrudin (Global FM Lombok/ris)

Praya (Global FM Lombok) – Pasangan bakal calon (balon) perseorangan di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang sudah mengambil password sistem informasi pencalonan (Silon) di KPU Loteng bertambah. Di bulan Desember 2019 lalu, baru satu pasangan balon perseorangan yang sudah mengambil password di KPU Loteng yaitu pasangan balon Kurniawan Amrin dan Lalu Padlan Prayanegara.

Ketua KPU Kabupaten Loteng Ahmad Fuad Fahrudin kepada Global FM Lombok, Selasa (21/1) mengatakan, di akhir pekan kemarin pasangan balon perseorangan yang mengambil password Silon yaitu H.Lalu Saswadi yang berpasangan dengan H.Dahrun. Bagi pasangan balon yang sudah mendapatkan password Silon tersebut bisa langsung memasukkan data dukungan dari masyarakat.

Disebutkan bahwa dukungan balon perseorangan berupa surat pernyataan masing-masing pendukung yang ditempel KTP elektronik atau dilampiri surat keterangan dan memasukkan data pendukung tersebut dalam Silon. Adapun yang disampaikan kepada KPU merupakan hasil cetak dari hasil Silon tersebut yang ditandatangani oleh balon pasangan perseorangan.

Baca Juga : Pilkada Loteng, Pasangan Dwi – Aksar Mulai Mengemuka

Menurut Fuad, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berpotensi maju di Pilkada Loteng melalui jalur perseorangan pada Desember lalu. Sosialisasi juga menyasar ke stakeholder terkait di Kabupaten Loteng agar  mereka memahami teknis yang berkaitan dengan calon perseorangan.

“Ada beberapa orang yang sudah melakukan konsultasi juga ke kami yang berkaitan dengan balon perseorangan ini seperti timnya  Lalu Muhammad Amin, mantan asisiten Loteng. Hanya konsultasi saja karena belum ada pasangannya,” kata Fuad.

Sesuai denegan ketentuan, password Silon memang belum bisa diberikan kepada balon perseorangan yang belum memiliki pasangan. Jika mereka sudah memiliki pasangan atau sudah dalam bentuk paket balon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju melalui jalur perseorangan, maka KPU akan memberikan user dan password Silon tersebut.

Baca Juga : Figur Muda Ramaikan Pilkada Loteng

“Bagi balon yang masih belum memiliki pasangan, kita tetap memberikan pendampingan. Kita punya Helpdesk yang akan memberikan layanan konsultasi terkait calon perseorangan ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, balon perseorangan di Loteng diharapkan bisa memahami semua hal terkait Pilkada 2020 sehingga mereka bisa mempersiapkan diri. Karena penyerahan syarat dukungan balon perseorangan ke KPU dilakukan dari tanggal 19 – 23 Februari 2020.

Adapun syarat dukungan dan sebaran syarat dukungan untuk calon perseorangan di Loteng yaitu jumlah minimal dukungan sebanyak 57.037 dukungan atau 7,5 persen dari DPT pemilu tahun 2019 yang berjumlah 760.482 pemilih. Syarat dukungan itu tersebar minimal di tujuh kecamatan dari total 12 kecamatan di Loteng.  

Baca Juga : Bawaslu Loteng Segera Keluarkan Rekomendasi Terkait ASN Berpolitik

Setelah syarat dukungan diserahkan, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan. Tim KPU akan melakukan kegiatan ini tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020. Verifikasi faktual di tingkat kelurahan juga akan dilakukan serta rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan hingga tingkat KPU Kabupaten. Rekapitulasi dukungan di tingkat KPU kabupaten akan digelar tanggal 23 – 24 April 2020.

Adapun pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Loteng dibuka oleh KPU tanggal 16-18 Juni 2020. Selain tahapan berupa verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, KPU juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan kepada paslon yang sudah mendaftar di KPU.(ris)

1 Comment

Leave a Reply