Siap-siap, BPUM Kembali Bergulir, Kota Mataram Dapat Jatah 2.500 Pelaku Usaha

Global FM
15 Apr 2021 14:03
2 minutes reading
Ilustrasi Para pelaku usaha di Kota Mataram (dok)

Mataram (Global FM Lombok) – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2021 ini. Kota Mataram mendapatkan jatah sebanyak 2.500 pelaku usaha yang akan diusulkan mendapatkan bantuan tersebut.

Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM Kota Mataram, I Gusti Ayu Yuliani kepada Global FM Lombok Kamis (15/4) di Mataram. Ia mengatakan, pendaftaran sudah mulai dibuka sejak Senin (12/4) awal pekan ini. Hingga hari keempat pendaftaran, kuota yang sudah ditentukan belum terpenuhi. Namun pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga 28 April mendatang.

“Untuk pendaftaran kita sudah mulai hari Senin kemarin tanggal 12 April dari jam 08.00 – sore. Jadi itu yang diperuntukkan sama seperti tahun 2020 kemarin,”katanya

Menurut Yuli, minat masyarakat yang datang mendaftarkan diri tahun 2021 ini disebut lebih rendah. Pasalnya, syarat yang ditentukan untuk bisa mendaftar lebih lengkap jika dibandingkan dengan tahun lalu. Adapun syaratnya seperti usaha yang dijalankan memiliki izin resmi dari pemda, nomor induk berusaha, usaha yang sedang dijalankan masih aktif, serta beberapa syarat lainnya.

“Tahun ini, syaratnya lebih ditambah lagi. Seperti usaha, itu harus ada foto usahanya, supaya kelihatan,”katanya

Diterangkannya, untuk tempat pendaftaran BPUM tahun ini hanya dilakukan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM saja. Artinya, usulan dari pihak perbankkan dan lembaga lainnya sudah tidak diterima lagi. Pasalnya, pihak perbankkan hanya diminta untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada penerima jika sudah dicairkan.

Sementara terkait dengan besaran bantuan yang akan disalurkan pemerintah pusat yaitu sebesar Rp 1,2 juta. Sementara tahun 2020 lalu yaitu mencapai Rp 2,4 juta.(azm)-

No Comments

Leave a Reply