Mataram (Global FM Lombok)- Salah satu pekerjaan yang harus dituntaskan oleh pemerintah daerah dan para pihak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yaitu masih adanya para pekerja anak. Jumlah mereka diperkirakan sekitar seratusan orang. Mereka mengasong aneka suvenir untuk dijual kepada wisatawan. Disamping pekerja anak dilarang oleh aturan, keberadaan mereka juga sering dikeluhkan oleh wisatawan yang datang berlibur.
Kepala Desa Kuta, Lombok Tengah Mirate mengatakan, para pekerja anak yang banyak berjualan di wilayah Kuta Mandalika lebih banyak berasal dari desa lain, seperti dari Desa Rembitan. Ia menyarankan pemerintah daerah bersama dengan para pihak terkait lebih tegas soal ini, karena pemerintah desa tidak bisa sendiri mengatasi persoalan ini.
“Caranya itu, ini bukan saya mengadu ya. Data saja anak-anak itu, tanya siapa bapaknya, nanti petugas yang dari pemerintah yang memanggil mereka. Cuma itu caranya, karena komunikasi secara baik-baik sudah lama dilakukan,” kata Mirate, Kamis (27/02).
Berdasarkan hasil observasi Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) saat berkunjung ke Mandalika, Lombok Tengah, NTB pada Januari lalu, ditemukan fakta bahwa banyak pekerja anak yang menjadi pedagang asongan di sekitar pantai Mandalika. Berdasarkan Data Survei Angkatan Kerja Nasional 2018, Provinsi NTB menempati posisi ke-9 dari 34 provinsi dengan presentase pekerja anak terbanyak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga sebelumnya telah mengukuhan sejumlah 22 orang aktivis/kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Rembitan, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Aktivis/Kader ini terdiri dari anggota PKK, Kader Posyandu, Penyuluh KB, Forum Anak, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama Desa Rembitan, Lombok Tengah untuk menghentikan aktivitas pekerja anak ini.(ris)
No Comments