Sepuluh SKPD Pemprov NTB Berada di Zona Kuning dalam Pelayanan Publik

Global FM
28 Apr 2017 18:47
2 minutes reading

Yusron Hadi

Mataram (Global FM Lombok)- Ombudsman RI perwakilan NTB mencatat, terdapat sekitar 10 SKPD Pemprov NTB yang masih berada di zona kuning dalam hal pelayanan publik. Ke sepuluh SKPD tersebut, diantaranya adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan. Gubernur menargetkan semua SKPD sudah keluar dari zona kurang baik tersebut pada penilaian Ombudsman tahun berikutnya.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB, Yusron Hadi di kantor gubernur NTB, Jum’at (28/4). Ia mengatakan, untuk keluar dari zona kuning menuju ke zona hijau, seluruh SKPD harus mengantongi minimal 85 poin. Angka itu sudah tergolong aman sehingga tidak ada lagi kendala atau keluhan dari masyarakat atas layanan pemerintah. Kalau kemudian nanti masih saja SKPD yang berada di zona kuning, maka itu akan menjadi catatan gubernur bagi kepala SKPD yang bersangkutan.

“Perintah atau intruksi pak gubernur, diikuti dan tindaklanjuti apa yang diminta oleh Ombudsman. Kemudian zona kuning dan zona merah ini tidak ada alasan untuk tidak segera dituntaskan. Beliau menargetkan tadi, poin minimal 85. Jadi karena itu segera berkoordinasi lebih baik lagi dengan Ombudsman dan langkah yang harus dilakukan dan ini kita berharap pada pertemuan berikutnya pada tanggal 22 Mei, laporan hijau atau tindak lanjut ini sudah dilaporkan”,ujarnya.
Ia mengatakan, sejauh ini ke sepuluh SKPD itu sudah menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman tersebut dengan memperbaiki apa saja yang masih kurang dalam pelayanan publiknya. Di samping itu, Ombudsman juga sudah melakukan simulasi terhadap tindaklanjut rekomendasi yang telah dilakukan oleh SKPD itu. Hasilnya menunjukkan bahwa ada sebagian SKPD sudah ada perbaikan. Dengan kondisi itu, diperkirakan ke sepuluh SKPD itu sudah keluar dari zona kuning. (dha)-

No Comments

Leave a Reply