Mataram (Global FM Lombok)- Sebanyak 9.207 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Mataram belum menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk kartu kombo. Mereka adalah warga KPM non Program Keluarga Harapan (KPH) yang berjumlah sebanyak 15.450 KK dari total KPM Beras Sejahtera (Rastra) Kota Mataram tahun 2017 sebanyak 25.680 KK. Adapun KPM PKH yang berjumlah sebanyak 10.230 KK sudah menerima BPNT tersebut.
Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang usai evaluasi penyaluran Rastra di kantor Walikota Mataram, Kamis (27/7) siang mengatakan, belum tersalurkannya BPNT tersebut, lantaran masih ada perbedaan data by name by address KPM. Pasalnya, data tersebut merupakan hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 lalu. Pemprov NTB memberi tenggat semua KPM sudah menerima BPNT tersebut pada tanggal 31 Juli mendatang. Karena itu, kebijakan Pemkot Mataram adalah meminta para lurah membuat surat keterangan terhadap para KPM yang datanya masih keliru.
“Ada persoalan memang direalisasi. Kita kan daerah percontohan ini bersama 44 daerah di Indonesia ini. Untuk itu, ada memang sekitar 9000 kartu yang masih ada persoalan. Tadi pak wakil walikota mengambil kebijakan bahwa kartu ini kita distribusikan tenggat waktu 30 Juli. Dan kita kasih untuk realisasi apakah beras maupun gula ditetapkan oleh BRI di minggu pertama bulan Agustus. Kartu ini harus sudah terdistribusi maksimal 31 Juli”,terangnya.
Penyaluran Rastra di Kota Mataram melalui sisten BPNT ini dimulai sejak 23 Februari 2017 lalu. Dimana, Kota Mataram merupakan daerah percontohan bersama 44 daerah lainnya di Indonesia. Di daerah, ada dua leading sector untuk penyaluran BPNT ini, yakni Dinas Sosial selaku pihak yang menyiapkan KPM, serta BRI yang menyiapkan kartu combo. Kartu combo ini, berisi saldo senilai Rp 110 ribu untuk dana pembelian beras sebanyak 10 kg dan gula sebanyak 2 kg.
“Berharap Kemensos agar semua kartu yang masih ada dan bantuannya diberikan kepada KPM, meskipun kekeliruan yang penting warga kota, KPM segera mendapatkan”,katanya. (dha)-
No Comments