Mataram ( Global FM Lombok)- Seluruh calon kepala daerah di Provinsi NTB baik pasangan calon Gubernur NTB maupun pasangan calon Bupati dan Walikota menghadiri agenda pembekalan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, masing masing pasangan calon kepala daerah yang berjumlah 14 pasangan juga mendeklarasikan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) di hadapan pejabat KPK, pejabat Kemendagri, penyelanggara pilkada dan pihak terkait lainnya. Kegiatan berlangsung ini di Kota Mataram, Kamis (3/5) pagi.
Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana yang hadir dalam acara itu mengatakan, pembekalan sangat perlu dilakukan karena KPK mencatat terdapat 18 gubernur dan 71 bupati/walikota yang terjerat kasus korupsi.Upaya pencegahan dilakukan melalui sejumlah cara, mulai dari kegiatan pembekalan calon kepala daerah, kepala daerah serta deklarasi LHKPN untuk penyelenggara negara. Setiap calon kepala daerah dituntut untuk memiliki komitmen anti korupsi.
“ Mari kita sama-sama mengingatkan agar kita punya komitmen terhadap pakta integritas. Nanti saat bapak/ibu menjadi pimpinan daerah tentunya harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap integritas tadi. Insya Allah jika bapak/ibu memegang komitmen itu, maka yang dibawah hanya menjalankan perintah saja,” kata Wawan Wardiana, Kamis (3/5)
Menurutnya, KPK saat ini melakukan pendampingan di 34 provinsi se Indonesia. Awalnya KPK yang menyodorkan diri melakukan pendampingan di beberapa provinsi saja, namun kini seluruh provinsi tertarik untuk mendapatkan pendampingan dari lembaga anti rasuah itu. Wawan berharap agar kepala daerah memanfaatkan tim Korsupgah KPK seoptimal mungkin untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Wawan mengatakan, KPK seringkali melaksanakan kegaiatan penandatangan pakta integritas dengan kepala daerah. Namun banyak diantara kepala daerah tersebut yang justru tersangkut kasus korupsi dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kemudian hari. Karena itulah KPK mengaku tak senang jika pakta integritas atau kegiatan komitmen anti korupsi hanya seremonial belaka, karena yang terpenting adalah komitmen kepala daerah dalam mewujudkan tindakan yang antikorupsi.(ris)
No Comments