Selama Lima Tahun, Dewan Provinsi Sahkan 75 Perda

Global FM
3 Sep 2019 17:44
2 minutes reading

TGH Mahalli Fikri

Mataram (Global FM Lombok)- Selama lima tahun, anggota DPRD NTB periode 2014-2019 telah mengesahkan sebanyak 75 peraturan daerah atau Perda. Seluruh perda tersebut ada yang berasal dari usul prakarsa Pemprov NTB serta dari usul inisiatif DPRD NTB.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD NTB TGH. Mahalli Fikri dalam acara Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi NTB yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD NTB pada Senin (3/9). Meski anggota dewan selama lima tahun telah melaksanakan tugas legislasinya dengan baik, namun masih terdapat beberapa rancangan perda yang belum selesai dibahas.

Mahalli Fikri mengharapkan agar anggota dewan masa bhakti 2019-2024 bisa melanjutkan sejumlah rancangan perda yang belum tuntas dibahas oleh anggota dewan priode sebelumnya. Sementara terkait dengan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan dinilai telah dituntaskan dengan baik melalui rapat paripurna penyampaian hasil kinerja anggota dewan provinsi masa tugas 2014-2019 yang berlansung tanggal 30 Agustus lalu.

Ia juga meminta agar anggota dewan lama yang kembali terpilih di DPRD NTB diharapkan bisa memberi andil dalam proses adaptasi bagi anggota dewan yang baru dilantik, terutama dalam hal kultur kerja legislatif. Dari 65 anggota DPRD NTB periode 2014-2019, sekitar 23 anggota dewan yang kembali terpilih untuk menduduki jabatan di periode 2019-2024.(ris)

No Comments

Leave a Reply