Selama Libur, Fasilitas Kesehatan Harus Tetap Berikan Pelayanan

Global FM
29 Jun 2016 16:43
2 minutes reading
RSUD Kota Mataram

RSUD Kota Mataram

Mataram (Global FM Lombok)- Dinas Kesehatan Provinsi NTB sudah mengirimkan surat edaran kepada semua Dinas Kesehatan yang ada di semua kabupaten kota. Surat edaran tersebut terkait pelayanan kesehatan selama cuti bersama dan hari raya Idul Fitri. Karena, pada saat cuti bersama dan hari raya Idul Fitri, fasilitas kesehatan di kabupaten kota harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi NTB Rohmi Khoiriyati, Rabu (16/29) di Mataram mengatakan, dalam surat edaran tersebut semua rumah sakit dan puskesmas diminta untuk memberikan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam pada hari libur serta menyiapkan ambulan rujukan.

“Jadi itu surat edaran kepada Dinas Kesehatan kabupaten kota di provinsi NTB. Hari cuti-cuti bersama, jadi IGD rumah sakit dan IGD puskesmas, untuk mensiapsiagakan 24 jam instalasi gawat darurat dan ambulance rujukan. IGD puskesmas terutama  pada puskesmas-puskesmas di pinggir jalan,” katanya

Pihak rumah sakit juga diminta untuk bekerjasama dengan instansi lain seperti Jasaraharja dan TNI/Polri. Karena biasanya lembaga-lembaga resmi membuat posko disejumlah lokasi dan diharapkan memiliki tenaga kesehatan.  Jumlah rumah sakit di provinsi NTB yaitu sebanyak  28 unit dan puskesmas yaitu sebanyak 159 unit.

Diterangkan Rohmi, surat edaran itu tidak hanya ditujukan kepada rumah sakit pemerintah melainkan juga kepada rumah sakit swasta. Terkait pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran tersebut, pemerintah provinsi NTB menyerahkan kepada Dinas Kesehatan setiap kabupaten kota. Setiap tahun, sarana pelayanan kesehatan sudah mengatur jadwal shiff kepada petugas.(azm)-

No Comments

Leave a Reply