Mataram (Global FM Lombok)- Provinsi NTB dinilai sebagai salah satu daerah yang rawan kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini ditunjukkan dari data Kepolisian Daerah (Polda) NTB selama periode 2014 hingga Maret 2017. Dimana kekerasan terhadap anak mencapai 471 kasus.
Hal itu dikatakan Direktur Yayasan GAGAS Mataram, Azhar Zaini pada kegiatan Media Gathering Jum’at (17/11) di Mataram. Ia merincikan dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 31 kasus pemerkosaan, 220 persetubuhan, 188 pencabulan dan 22 kasus lainnnya. Selain itu, berkembangnya pariwisata di NTB banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang dengan sengaja mengambil kesempatan melakukan aktivitas seksual terhadap anak-anak. Kejahatan seksual tersebut bukan hanya mengancam anak perempuan, melainkan juga mengincar anak laki-laki.
Melihat realita yang terjadi saat ini, GAGAS Mataram melalui proyek Down to Zero (DtZ), telah mengembangkan model mekanis pencegahan dan penanganan berbasis masyarakat. Model tersebut dinamakan Lembaga Perlindungan Anak Tingkat Desa (LPAD) dan Forum Anak Tingkat Desa (sanggar anak). Saat ini baru dua kabupaten sebagai tempat pengembangan model tersebut yaitu di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Barat.
Selama satu tahun terakhir, LPAD sudah menangani sebanyak 67 kasus kekerasan anak yang dilaporkan dan ditangani oleh LPAD per Desember 2016 sampai dengan November 2017. Sementara terkait pernikahan usia anak dari 23 kasus yang dilaporkan, 10 anak berhasil dicegah dan dikembalikan kepada orang tua dan sekolah.(azm)-
You must be logged in to post a comment.
6 year ago
[…] Baca Juga : Selama Empat Tahun Terakhir, Kekerasan Terhadap Anak di NTB Capai 471 Kasus […]