Selama Dua Pekan, Polres Lobar Ungkap 44 Kasus Kejahatan

Global FM
16 Mar 2021 16:35
2 minutes reading
Kapolres Lobar didampingi Kasatreskrim bersama Kasubag Humas menggelar jumpa pers pengungkapan kasus hasil operasi Jaran 2021 (Suara NTB/her)

Giri Menang (Global FM Lombok)- Sebanyak 44 kasus konvensional atau kasus yang masuk dalam 3C (Curat, Curas dan Curanmor) berhasil diungkap jajaran Polres Lobar. Pengungkapan 44 kasus kejahatan ini dilakukan selama dua pekan dalam kegiatan operasi Jaran Rinjani 2021 yang dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 14 Maret 2021.

“Kami di Polres Lombok Barat berhasil mengamankan 88 orang tersangka atas 44  kasus kejahatan konvensional. Dari pengungkapan yang sudah kami lakukan selama operasi jaran ini adalah kasus-kasus yang selama ini menjadi atensi publik” kata Kapolres Lobar, AKBP Bagus S. Wibowo, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Lobar, didampingi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq, serta Kasubbag Humas Polres Lobar, AKP Agus Pujianto, Selasa (16/3).

Termasuk juga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kediri, yang tersangkanya terekam kamera CCTV berpenampilan semi telanjang dalam menjalankan aksinya. Tidak hanya itu, kasus lainnya yang juga pelakunya berhasil ditangkap, kasus Curat (begal) yang terjadi di jalur By Pass II yang menyebabkan korbannya luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Sebagian besar pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini merupakan DPO yang sudah diincar oleh Polres Lobar. “Jumlah laporan polisi yang kita tangani selama operasi Jaran ini sebayak 44 laporan polisi dan sudah kita ungkap. Dengan jumlah tersangka 88 orang” bebernya.

Kasus itu pun diakuinya mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. Dalam siaran pers itu pun, sebagian dari tersangka yang sudah berhasil ditangkap dijejerkan bersamaan dengan Barang Bukti yang diamankan oleh Kepolisian. Mulai dari anggota Reskrim hingga Polsek jajaran. Dalam hal ini, Polres Lombok Barat menjadi urutan kedua di jajaran Polda NTB yang berhasil mengungkap kasus 3C tersebut. “Dari 88 tersangka itu, kasus Curat 63 tersangka, Curas 21 tersangka dan kasus Curanmor 4 tersangka” ungkapnya.

Kapolres Lobar menyebut, semua kasus yang diungkap itu sudah masuk dalam proses penyidikan. Sehingga pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap semua tersangka yang sudah diamankan tersebut. “Penahanannya ada di Polres Lombok Barat dan di Polsek setempat”  uajr Bagus.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk lebih wasapada lagi dalam menjaga dan mengamankan barang berharga miliknya. Karena dari hasil operasi Jaran ini, kata dia, dapat disimpulkan, bahwa Lombok Barat masih menjadi sasaran para pelaku tindak pidana. “Lakukan berbagai macam upaya untuk meminimalisir peluang para pelaku pidana ini untuk melakukan aksinya. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat” pungkasnya. (her)

No Comments

Leave a Reply