Mataram ( Global FM Lombok)- Selama tahun 2017, Ombudsman RI Kantor Perwakilan NTB menerima sebanyak 203 laporan. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 160 laporan. Berdasarkan substansi pengaduan, sektor pendidikan menempati urutan tertinggi dengan jumlah sebanyak 58 aduan atau 27 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim kepada Global FM Lombok di kantornya, Kamis (4/1). Adhar Hakim mengatakan, selain sektor pendidikan, bidang kepegawaian, pertanahan, kesehatan dan kepolisian menempati lima teratas substansi laporan ke Ombudsman NTB. Dari seluruh pengaduan yang diproses Ombudsman itu, yang sudah tuntas hingga akhir Desember sebanyak 183 kasus atau 90 persen.
“ Itu masuk ke pemerintahan daerah karena kita tahu terutama yang SMA sederajat itu beralih ke provinsi. Kemudian kepegawaian, pertanahan, kesehatan dan kepolisian. Di pendidikan itu apa saja masalahnya? Masih saja masalhnya di PPDB, beasiswa, ujian nasional, pungutan liar, dan penahanan ijazah dan lain-lain” kata Adhar Hakim, Kamis (4/1).
Ia mengatakan, pengaduan terkait dengan kepegawaian masih berkutat pada persoalan Seleksi CPNS, mutasi pegawai, pemberhentian pegawai, sertifikasi guru, pungutan liar dan lainnya. Sementara di sektor pertanahan, yang paling banyak diadukan oleh masyarakat seputar ganti rugi tanah, pelayanan pembuatan sertifikat tanah,prona, dan sengketa pertanahan. Di bidang kesehatan, masyarakat banyak mengadukan terkait dnegan fasilitas kesehatan yang tidak memberikan pelayanan, adanya praktek pungutan liar.
“ Sedangkan di substansi aduan di kepolisian yaitu pelayanan pengaduan, penangan perkara/kasus di kepolisian, pelayanan SIM,pungutan liar, dan pelayanan barang bukti,” kata Adhar.(ris)
No Comments