Sekitar Rp 5 triliun, Nilai Aset Jalan Provinsi Belum Bersertifikat

Global FM
12 May 2015 16:20
2 minutes reading
aset jalan (ilustrasi)

aset jalan (ilustrasi)

Mataram (Global FM Lombok)-Biro Umum Setda NTB mencatat, sebanyak 203 persil aset pemerintah provinsi (Pemprov) NTB belum disertifikasi.  Dari total jumlah tersebut, 90 persen merupakan aset berupa jalan yang nilainya mencapai Rp 5 triliun lebih. Pemprov NTB telah mengusulkan sertifikasi aset berupa jalan tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak lama, namun sertifikasi itu masih memerlukan proses panjang.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Umum Setda NTB, Fathurrahman kepada Global FM Lombok, Senin (11/05) di kantor gubernur NTB. Ia mengatakan, proses sertifikasi jalan tersebut memerlukan waktu yang cukup lama lantaran harus ditelusuri secara detail. Diperkirakan sertifikasi aset berupa jalan  akan dilakukan secara bertahap. Berbeda dengan sertifikasi aset berupa tanah atau bangunan lain yang tidak memakan waktu cukup lama.

“Kalau itu kan melalui tahapan proses di BPN, setiap tahun kita meminta BPN untuk melakukan sertifikasi itu, tiap tahun kita juga memenuhi anggaran terhadap sertifikat itu. Dan kebanyakan itu rata-rata seluruhnya itu jalan, berarti PU. Hampir Rp 5 triliun itu jalan, yang paling besar, hampir 50 persen itu jalan provinsi itu masuk asset, itu yang belum disertifikasi. Kita harus mulai dari mana kan jalan ini seluruh jalan”, katanya.

Ia mengaku tidak bisa memastikan berapa lama sertifikasi tersebut akan tuntas dilakukan oleh BPN.  Meski demikian, banyaknya aset jalan tanpa sertifikat itu diyakini tidak akan mempengaruhi opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh BPK.Pasalnya , sesuai data kepemilikan, jalan-jalan tersebut memang sah milik pemerintah provinsi NTB dan tinggal menunggu untuk  disertifikasi saja. (irs)-

 

No Comments

Leave a Reply