Praya (Global FM Lombok) – Puluhan warga Desa Peresak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendatangi kantor Desa Peresak pada Kamis (6/2). Mereka menuntut transparansi penggunaan Dana Desa (DD), terlebih ada dugaan dana ratusan juta disalahgunakan oleh oknum Sekdes untuk kepentingan pribadi.
Pengunjuk rasa yang didominasi oleh para pemuda tersebut ditemui oleh Kades Peresak, ketua dan anggota BPD serta mendapat pengamanan dari kepolisian. Terjadi perdebatan yang cukup alot antara warga dengan kepala desa perihal alur penggunaan DD di tahun 2019 lalu.
Koordinator aksi Pauzan Alfarid dalam pertemuan dengan kades dan jajaran BPD Peresak mengatakan, total anggaran yang diduga diselewengkan oleh oknum sekdes sebesar Rp 400 juta lebih. Namun ia merasa ada yang janggal karena kepala desa tak mengetahui ihwal penggunaan dana tersebut.
“ Kok bisa kades tak tahu uang ini diselewengkan,” tanyanya.
Baca Juga : Pungli Pencairan ADD, Jaksa Tahan Mantan Kasi Ekonomi Kecamatan Sekotong
Sementara itu Kades Peresak Sahirudin mengatakan, pihaknya tidak tahu ada penyelewengan anggaran karena pekerjaan sejatinya masih berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana kerja desa.
“ Kami tidak tahu ada penyelewengan karena kami fokus pada pekerjaan. Saya juga bertanya nominal yang diisukan ini berapa,” katanya.
Sahirudin mengatakan, anggaran yang mengalir ke desa memang bertahap serta beberapa kegiatan fisik terganggu dengan masalah cuaca, sehingga ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan target.” Namun bisa dicek, pekerjaan dari Desember sampai dengan saat ini,” tuturnya.
Pihaknya melihat program kerja tetap lancar, namun jika ada laporan dugaan penyelewengan anggaran maka pihaknya selaku kepala desa akan bertindak.
Baca Juga : Pencairan DD Tetap Harus Dapat Rekomendasi Kabupaten
” Kalau ada indikasi ke tindak pidana korupsi, mari kita dorong ke ranah hukum. Mari kita kawal bersama-sama,” tukasnya.
Sementara itu Kepala BPD Peresak Sadip Indra, M. Hum mengatakan, Sekdes Peresak berinisial HR sudah mengundurkan diri di Bulan Desember 2019 lalu pasca-mencuatnya kasus ini. Pihaknya di BPD memang mencium adanya kejanggalan karena ada program fisik dan non fisik yang belum dikerjakan.
Oleh BPD, kasus ini sudah dilaporkan ke Kejari Praya agar ditindaklanjuti secara hukum. Laporannya dilayangkan tanggal 23 Januari 2020 lalu setelah sebelumnya dilakukan rapat dengan semua pihak.
“ Kami melaporkan beberapa item fisik yang belum dikerjakan sampai berakhir anggaran, itu masuk dalam laporan. Diduga ada oknum sekdes yang menggunakan anggaran itu.” ujarnya.
Baca Juga : Kades Se-Lotim Diberi Pemahaman Terkait Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang Penggunaan DD dan ADD
Menurutnya, selain dilaporkan ke Kejari Praya, ada surat pernyataan yang berisi janji oknum sekdes untuk menyelesaikan kegiatan fisik yang belum dikerjakan seperti rabat jalan, kemudian ada pelatihan menjahit dan lain sebagainya.
“ Nominal jumlah dana yang disalahgunakan itu tidak bisa saya sebutkan karena itu kewenangan inspektorat, itu yang kita tunggu,” terangnya.
Pauzan Alfarid selaku warga yang keberatan dengan ulah oknum sekdes itu akan mengawal kasus ini di Aparat Penegak Hukum (APH). “Tuntutan kami , kalau kasus ini terbongkar, pihak terkait harus mundur karena dia gagal memerintah kami,” tukasnya.(ris)
No Comments