Mataram (Global FM Lombok)- Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H. Rosiady Sayuti meminta agar tidak ada rasionalisasi lagi di Badan Anggaran DPRD NTB terhadap alokasi anggaran gaji guru hororer. Dimana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud) NTB mengusulkan gaji guru honorer sebesar Rp 120 miliar pada APBD murni 2018 nanti, namun dikurangi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB menjadi Rp 60 miliar.
Hal itu dikatakan Sekda NTB H. Rosiady Sayuti Senin (13/11) di Mataram. TAPD Provinsi NTB sudah menyerahkan kepada Banggar DPRD NTB untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Namun, beredar informasi bahwa alokasi anggaran untuk gaji guru honorer sebesar Rp 60 miliar dirasionalisasi lagi menjadi Rp 40 miliar.
“Ya tunggu komisi, mudah-mudahan jangan sampai disentuhlah itu. Karena itu sangat strategis untuk guru-guru SMA/SMK,”tegasnya
Sekda menekankan, alokasi anggaran sebesar Rp 60 miliar tersebut sangat dibutuhkan untuk menggaji guru honorer yang akan diseleksi akhir tahun ini. Dimana, jumlah guru yang akan direkrut yaitu sebanyak 5.200 orang untuk guru SMA/SMK negeri dan beberapa guru akan ditempatkan di sekolah swasta.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, H. Muhammad Suruji mengatakan, jika Badan Anggaran DPRD NTB mengurangi anggaran guru honorer tersebut, maka seleksi guru akan dibatalkan. Hal ini ditekankan karena dengan alokasi sebesar Rp 60 miliar tersebut guru honorer akan digaji sesuai dengan jam pelajaran yang diajarkan. Sehingga jika dikurangi lagi, maka gaji yang akan diberikan untuk 5,200 guru honorer tersebut tidak akan cukup.(azm)-
No Comments