Mataram (Global FM Lombok)-KPU Kota Mataram mengumumkan hasil verifikasi yang sudah dilakukan kepada kedua pasangan calon walikota Mataram yaitu pasangan Ahyar-Mohan atau Aman dan Salman-Jana Hamdiana atau Sahaja dan semua partai pendukung Kamis (09/10) pagi. Dari hasil verifikasi yang sudah dilakukan oleh KPU Kota Mataram, beberapa persyaratan belum dilengkapi oleh kedua pasangan calon.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Mataram H. Ainul Asikin saat membacakan persyaratan yang belum dilengkapi oleh kedua pasangan calon di kantor KPU Kota Mataram. Ia menyebutkan, beberapa persyaratan yang belum dilengkapi oleh calon walikota Mataram H. Ahyar Abduh dari pasangan Aman yaitu daftar nama tim kampanye, rekening khusus dana kampanye dan beberepa persyaratan lainnya. Sementara calon wakil walikota Mataram H. Mohan Roliskana yaitu fotocopy ijazah SMA dan S1, rekening khusus dana kampanye, dan lainnya.
“Acara kita pada hari ini adalah penyampaian hasil penelitian kami kepada para calon. Secara singkat kepada tim kampanye kami informasikan pertama kepada para tim ini mohon tidak konsultasi lagi. Kami akan sampaikan beberapa yang akan diperbaiki. Perbaikannya kalau bapak-bapak sungguh-sungguh insya allah dua hari selesai. Singkat saja tidak terlalu banyak yang diperbaiki. Nanti kami sampaikan secara resmi kami bacakan dulu perbaikannya. Dua-duanya ini masih mempunyai kekurangan yang harus diperbaiki,”katanya
Asikin melanjutkan, untuk calon walikota dan wakil walikota Mataram, Salman-Jana Hamdiana dari pasangan Sahaja memiliki kekurangan yang sama yaitu fotocopy ijazah, NPWP dan tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak. Naskah visi misi dan program, dan daftar nama tim kampanye. KPU Kota Mataram memberikan empat hari untuk melengkapi semua persyaratan yang sudah ditetapkan kepada kedua pasangan calon yaitu dari tanggal 10-13 September.(azm)-
No Comments