Sejumlah Kawasan Hutan Pinggir Pantai Lombok Diincar Mafia Tanah

Global FM
30 Sep 2014 17:19
2 minutes reading
Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Adhar Hakim

Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Adhar Hakim

Mataram (Global FM Lombok)-Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan selama beberapa bulan, Ombudsman RI Perwakilan NTB menduga kuat kawasan hutan pinggir pantai di Lombok, NTB diincar oleh mafia tanah. Hal itu terbukti dari telah terbitnya sertifikat tanah di Kawasan Hutan Lindung Sekaroh Desa Sekaroh Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Dimana, dari 12 sertifikat tersebut, terdapat delapan sertifikat yang berada di kawasan Pantai Pink.

Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim kepada wartawan dalam jumpa persnya, Selasa (30/09) siang di kantornya. Dikatakan, Ombudsman meyakini ada mafia tanah yang ingin menguasai tanah di kawasan hutan pinggir pantai tersebut. Pasalnya, rata-rata masyarakat yang meminta sporadik kepada kepala Desa setempat adalah “nominee” orang luar negeri yang menggunakan nama orang lokal untuk memperoleh sertifikat tanah.

“ Itu kepala Desa disana kewalahan menghadapi rayuan sejumlah orang yang Ombudsman kuat menduga itu bagian dari mafia tanah yang ingin menguasai tanah di kawasan hutan pantai pink. Karena apa, rata-rata mereka itu adalah nomeni atau orang luar negeri yang menggunakan orang lokal untuk menguasai tanah. Itu modusnya. Kepala Desa Sekaroh mengaku ketika kami mintai keterangan itu, banyak pihak yang meminta bahkan dengan uang”, paparnya.

Dilanjutkan Adhar, berdasarkan keterangan dari beberapa Kepala Desa, salah satunya Kepala Desa Sekaroh, bahwa minat invesatasi di kawasan hutan pinggir pantai ini cukup tinggi. Sedikitnya ada 10 orang yang datang untuk meminta Sporadik tanah yang ada di kawasan hutan Sekaroh. Namun hal itu ditolak karena ada larangan dari Bupati Lombok Timur untuk menerbitkan Sporadik.

Selain itu, kepala Desa Sekaroh juga mengakui bahwa beberapa pihak menawarkan sejumlah uang bayaran yang besarannya mencapai Rp 25 juta untuk terbitnya satu Sporadik. Selain kawasan hutan lindung Sekaroh, kawasan hutan yang juga diincar mafia tanah adalah Kawasan Taman Wisata Alam Tanjung Tampa, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah (Irs)-

 

 

No Comments

Leave a Reply