Sumbawa Besar (Global FM Lombok)-Pemkab Sumbawa masih terus melakukan pendataan kerusakan yang diakibatkan banjir yang merendam sekitar seribuan rumah penduduk. Beberapa fasilitas publik di Karang Dima, Labuan Badas mengalami kerusakan cukup parah. Seperti kantor desa, sejumlah jembatan yang putus. Termasuk beberapa rumah penduduk yang rusak parah.
Data yang dihimpun Suara NTB dari BPBD maupun aparat desa setempat, kerusakan rumah, diantaranya, satu rumah di Nijang Unter Iwes, satu rumah retak di Kampung Irian Kota Sumbawa, dua buah rumah di Dusun Bangkong, Karang Dima dan satu rumah di Sumir Payung. Fasilitas publik, diantaranya saluran irigasi di Nijang, Talud Ai Beta Sering Atas Unter Iwes, Jembatan Nijang yang menuju ke arah Unsa juga retak.
Di wilayah Labuan Badas, tembok pagar Kantor Desa Karang Dima ambruk, jembatan patah di dua lokasi yakni Jembatan Limpas tembus ke Dusun Tanjung Pengamas. Kemudian longsor material galian C yang sempat menghambat akses jalan ke Bangkong dan beberapa titik hotmix yang terangkat.
Yang jelas, pendataan masih dilakukan BPBD. Peralatan rumah tangga rumah-rumah warga yang terendam juga rusak. Warga yang sempat mengungsi pun sudah kembali membersihkan rumah masing masing. “Kita masih entry data,’’ terang Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumbawa, M. Nur Hidayat.
Pihaknya juga tengah menunggu surat pernyataan bupati untuk tanggap darurat. Agar mudah bergerak memberikan bantuan logistik kepada masyarakat. Bantuan dari BPBD NTB sudah disalurkan. Upaya pembersihan dengan mengerahkan kendaraan unit Damkar juga dilakukan. Termasuk penyediaan air bersih bagi warga. Selain tentunya, Dinas Sosial membuat dapur umum.
Kades Karang Dima, Bahari Boya berharap Pemkab Sumbawa dapat segera melakukan perbaikan infrastruktur vital dimaksud. Kemudian melakukan normalisasi Sungai Bangkong dan Sungai Pamulung.
Sementara itu, Kepala BPBD NTB, Ir.H. Muhammad Rum, MT yang berkunjung ke Sumbawa bersama Kepala BWS dengan Kepala Balai Jalan juga memastikan kondisi infrastruktur apa yang terdampak akibat banjir. Pihaknya juga ingin memastikan adanya surat pernyataan tanggap darurat. Sebagai dasar eksekusi anggaran yang sifatnya kedaruratan. Baik nanti di kabupaten , provinsi ataupun di pusat. Termasuk BWS dan Balai Jalan.
‘’Saya dengar 7 hari kerja tanggap darurat. Dengan sikap ini termasuk penyelesaian tanggap darurat. Bisa dieksekusi silakan kalau teman kabupaten memiliki dana tak terduga bisa digunakan untuk itu,’’ katanya. (arn/ind)
No Comments