Sebulan, Empat Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Sumbawa

Global FM
2 Jun 2017 09:52
2 minutes reading

kekerasan terhadap anak

Mataram (Global FM Lombok)- Kabupaten Sumbawa dinilai darurat kasus kekerasan seksual kepada anak. Dimana,  pada bulan Mei ini saja, kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur di Kabupaten Sumbawa yaitu sebanyak empat kasus. Banyaknya kasus kekerasan seksual itu dinilai terpengaruh oleh arus informasi negatif dari gadget.

Hal itu dikatakan Ketua Bidang Advokasi Hukum pada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB Joko Jumadi kepada Global FM Lombok Selasa (30/05) di Mataram. Ia mengatakan, kekerasan seksual yang terjadi di lakukan orang terdekat seperti bapak dan tetangga. Saat ini pelaku sudah ditahan. Rata-rata usia anak yang mengalami kekerasan seksual yaitu 7 – 14 tahun. Sementara untuk kasus di kabupaten kota lain di NTB, disebutkan tidak sebanyak yang ada di Kabupaten Sumbawa.

“Jadi kalau yang di Sumbawa pada bulan Mei ini sudah ada empat kasus. Semua dibawah umur, rata-rata berumur tujuh – 14 tahun. Bahkan ada bapak orang tua yang menjadi pelaku. Ya sementara kita tetap pendampingan korbannya saja. Meskipun prefentif sosialisasi edukasi kepada masyarakat juga kita gencarkan tapi, kasus semakin banyak juga. Kalau kabupaten lain, bulan ini tidak seperti di Sumbawa. Sumbawa memang yang paling tinggi,”ujar Joko

Berdasarkan data dari LPA Provinsi NTB, jumlah kasus kekerasan seksual di NTB sebanyak 47 kasus pada tahun 2017 hingga bulan Mei ini. Dirincikan, kasus kekerasan seksual yaitu di Kabupaten Sumbawa sekitar 13 kasus, Lombok timur sebanyak 10 an kasus, Lombok Barat enam kasus dan Lombok Utara empat kasus. Upaya yang dilakukan oleh LPA Provinsi NTB yaitu melakukan pendampingan kepada korban.(azm)-

No Comments

Leave a Reply