Mataram (Global FM Lombok) – Seorang penjaga indekos, Bur (33) menyiakan kepercayaan yang diberikan padanya. Pria ini malah menggondol harta milik penghuni kos.
Tersangka pun memanfaatkan kesempatan itu. Warga Taman Sari, Ampenan ini lalu masuk ke kamar yang tak terkunci sehingga dengan mudah mengambil laptop Asus milik korban.
Siang harinya korban pulang dan mendapati laptopnya sudah raib. Aksi Bur baru ketahuan ketika dia hendak menjual laptop curian tersebut. “Dia baru mau transaksi di taman Loang Baloq, Ampenan,” sebut Wahid.
Transaksi batal karena Bur langsung ditangkap. “Alasannya dia mau membayar biaya pengobatan anaknya yang sakit. Pelaku memang selalu mendapat alasan untuk menghindar,” terangnya.
Bur disangka melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (why)
You must be logged in to post a comment.
4 year ago
[…] Baca Juga : Satpam Diduga Curi Laptop Penghuni Kos […]