Satpam Diduga Curi Laptop Penghuni Kos

Global FM
27 Dec 2019 19:03
1 minutes reading
Tersangka Bur dalam pengawasan aparat Polresta Mataram, Kamis, 26 Desember 2019. (Global FM Lombok/why)

Mataram (Global FM Lombok) – Seorang penjaga indekos, Bur (33) menyiakan kepercayaan yang diberikan padanya. Pria ini malah menggondol harta milik penghuni kos.


Dia beralasan terdesak kebutuhan membeli obat anaknya yang sakit. Bur diamanahi menjaga kos di Jalan Swakarya Kekalik Jaya, Sekarbela, Mataram.

“Dia dipercaya mengamankan tapi menggunakan kesempatan masuk kamar korbannya,” beber Kaur Bin Ops Satreskrim Polresta Mataram Iptu Wahid Joni Atmaja, Kamis, 26 Desember 2019.

Tersangka Bur masuk ke kamar sepeninggal penghuninya yang berangkat kuliah pada pagi hari. Bur mengamati korbannya tidak mengunci kamar kos ketika hanya keluar sebentar.

Tersangka pun memanfaatkan kesempatan itu. Warga Taman Sari, Ampenan ini lalu masuk ke kamar yang tak terkunci sehingga dengan mudah mengambil laptop Asus milik korban.

Siang harinya korban pulang dan mendapati laptopnya sudah raib. Aksi Bur baru ketahuan ketika dia hendak menjual laptop curian tersebut. “Dia baru mau transaksi di taman Loang Baloq, Ampenan,” sebut Wahid.

Transaksi batal karena Bur langsung ditangkap. “Alasannya dia mau membayar biaya pengobatan anaknya yang sakit. Pelaku memang selalu mendapat alasan untuk menghindar,” terangnya.

Bur disangka melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (why)

1 Comment

Leave a Reply